KPK Butuh Pistol

JAKARTA, kabarpolisi.com KPK mengajukan kepemilikan senjata api bagi para penyidiknya pasca teror air keras terhadap Novel Baswedan.

“Untuk melindungi dan mengantisipasi dan memitigasi risiko terhadap penyerangan itu kami sudah koordinasi dengan pihak kepolisian untuk pengamanannya. Beberapa jaksa yang menangani perkara-perkara yang kita nilai risikonya tinggi ada pengawalan juga termasuk ke penyelidik dan penyidik dan kita juga sudah mengajukan izin penggunaan senjata api,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Rabu (17/05/2017).

“Kita punya hampir 100 untuk penyelidik, penyidik yang menangani kasus yang kita nilai ada risikonya selain pengawalan dari aparat kepolisian kita akan persenjatai,” ungkap Alexander.

Namun menurut Alex, tidak semuanya mau membawa senjata api.

“Ya ada beberapa, tidak semua. Tidak mau ambil risiko juga, kalau tidak bisa mengendalikan emosi kan juga sulit. Kita tawarkan juga tidak semua mau kok. Saya juga tidak mau,” tambah Alexander. (nafi)

Teror, KPK, Senjata

BACA JUGA  Kuasa Hukum Korban Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren Magelang Dijadikan Tersangka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.