DAERAH  

Kuasa Hukum dan Selebgram Herlin Kenza Datangi Mapolres Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE, kabarpolisi.com – Selebgram Aceh Herlin Kenza bersama kuasa hukumnya Razman Arif Nasution mendatangi Mapolres Lhokseumawe untuk membahas status Kliennya yang telah ditetapkan sebagai tersangka Pelanggaran PPKM, kasus kerumunan saat pandemi Covid-19, Sabtu (31/07/2021)

Razman mengatakan, kedatangan pihaknya ke Mapolres Lhokseumawe guna membahas persoalan kliennya yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan saat menghadiri acara promosi toko grosir pakaian beberapa waktu lalu.

“Kedatangan kami bukan untuk menginterpensi, hanya berkomunikasi dan bertanya tentang status klien kami Herlin Kenza ,” ujar Razman.

Razman menyebutkan, hasil pertemuan dengan penyedik pihaknya sudah mendapatkan satu kejelasan terkait kasus yang sedang dihadapi kliennya.

“Kasus tersebut segera dilanjutkan prosesnya ke Pengadilan Negeri Lhokseumawe secepatnya,” katanya.

Sebenarnya, Herlin Kenza yang telah ditetapkan sebagai tersangka, menurut Razman kliennya sama sekali tidak bermaksud untuk mengundang keramaian di saat Pemerintah memberlakukan PPKM.

“Klien saya (Herlin Kenza) sama sekali tidak bermaksud melanggar prokes, ia hanya datang kemudian tiba-tiba ada keramaian. Jadi sama sekali tidak bermaksud untuk mengundang keramaian sehingga melanggar aturan PPKM,” pungkasnya.

Selanjutnya kata Razman, pihaknya mengaku akan sangat menerima kalau penegakan hukum itu benar, namun jika tidak pihaknya akan melakukan perlawanan.

Dia berharap, dengan pertemuan bersama antara pihaknya dengan penyidik Satreskrim Polres Lhokseumawe, kasus tersebut secepatnya dilimpahkan ke pihak Kejasaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe untuk diproses sesuai prosudur.

Pengacara Herlin Kenza menyakini bahwa kliennya itu tidak bersalah dan terbebas dari hukum.

“Saya yakin klien saya tidak bersalah karena dia hanya memenuhi undangan saja, tentunya pihak penyelenggaralah yang akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya. (Ikhwansyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.