Lanjutan Kasus LBP vs Haris Azhar, Polisi : Naik ke Tingkat Penyidikan

Luhut, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Merdeka.com

Jakarta – Penyidik Polda Metro Jaya meningkatkan status kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke tahap penyidikan. Kasus ini berawal dari laporan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, meski kasusnya sudah pada tahap penyidikan, tapi belum ada penetapan tersangka. Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, kata dia masih berstatus saksi.

“Kasusnya sudah tahap penyidikan,” ujar Auliansyah di Jakarta, Kamis (6/1/2022).

Dia menuturkan, sebelum meningkatkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan, polisi sudah berupaya memberikan ruang mediasi kepada kedua pihak. Mediasi, kata dia tidak membuahkan hasil.

“Kami sudah ikuti aturan yang berlaku. Kami upayakan mediasi tapi tidak ada kesepakatan. Kami coba mediasi, tapi ada penundaan-penundaan yang diminta Haris Azhar,” tuturnya.

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti karena beredarnya video berjudul, Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya. Video itu diunggah melalui akun Youtube milik Haris Azhar.

Laporan Luhut tersebut telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan polisi: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021./Mustain

BACA JUGA  Kuasa Hukum Korban Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren Magelang Dijadikan Tersangka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.