DAERAH  

Lima Kawanan Curat Dibekuk Tim Gabungan Polda Kalteng

PULANG PISAU, kabarpolisi.com – Tim gabungan Polda Kalteng beserta jajarannya berhasil membekuk lima orang kawanan pencurian dengan pemberatan (Curat).

Kelima orang pelaku Curat ini melancarkan aksinya di Balai Benih Ikan (BBI) Desa Gohong Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng, Sabtu (12/1/2019).

Hal tersebut disampaikan Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono Bima Putra Mada, SH.SIK melalui Kasatreskrim Iptu Jhon Digul, M SE.

Jhon Digul mengatakan, pihaknya mendapat informasi keberadaan kelima tersangka serta melakukan penyelidikan dan penangkapan.

“Penangkapan kami lakukan di Plamboyan bawah Kelurahan Langkai Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya, Kalteng pada Selasa (22/1) pukul 10.00 WIB. Kemudian pukul 11.30 WIB, lagi petugas mengamankan tersangka lainnya di Desa Batu Nindan Kecamatan Basarang Kabupaten Kapuas,” kata Jhon Digul.

Ditambahkannya, petugas mengamankan barang bukti berupa 1unit mesin speed boat merk Yamaha 115 PK dan 1 buah ces/alkon beserta mesin.

“Kelima tersangka ini bernama Sarmawan (54) warga Palangka Raya, Abdilah (45) warga Kapuas, Sarwani (37) warga Pulang Pisau, Rijani (46) warga Pulang Pisau dan Erwan (25) warga Kota Palangka Raya,” tambahnya.

Kini kelima tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Kahayan Hilir untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kelima tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana Pencurian dengan Pemberatan,” demikian Jhon.

(Parlin/Masroby)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.