Lima Orang Ditangkap Terkait Penyerangan Mapolda Sumut

Rycko Amelza Dhaniel

MEDAN, kabarpolisi.com – Kapolda Sumatera Utara Irjen Polisi Inspektur Jenderal Polisi Rycko Amelza Dahniel mengatakan, pihak kepolisian sudah menangkap lima orang yang diduga berkaitan dengan penyerangan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara di Medan. Mereka ditangkap di sejumlah lokasi berbeda di Medan pada Minggu malam, 25 Juni 2017.

Empat dari lima orang itu ditengarai rekan dua terduga teroris Ardial Ramadhan dan Syawaludin Pakpahan, penyerang Markas Polda Sumatera Utara; dan seorang wanita istri Syawaludin Pakpahan.

Penangkapan adalah hasil pemeriksaan terhadap Syawaludin Pakpahan, seorang tersangka penyerang yang hidup, meski terluka akibat ditembak polisi. Semua masih diperiksa intensif di Markas Polda Sumatera Utara.

“Sudah ada diperiksa, juga istrinya (Syawaludin) untuk kegiatan sehari-hari, termasuk keberadaan propaganda. Identitasnya nanti saya kabari. Mereka ditangkap di lokasi berbeda di Kota Medan,” kata Kepala Polda Sumatera Utara, Inspektur Jenderal Polisi Rycko Amelza Dahniel, ketika ditemui wartawan di Rumah Sakit Bhayangkara, Medan, pada Minggu malam.

Menurut jenderal polisi berbintang dua ini, kelima orang itu memiliki peran masing-masing dalam membantu aksi penyerangan yang menewaskan seorang polisi. Di antaranya, ada yang membantu dalam proses perencanaan, memperbanyak dokumen-dokumen propaganda, memperbanyak video tentang kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), dan lain-lain.

Seperti diberitakan, dua orang menyerang pos penjagaan Markas Polda Sumatera Utara di Medan pada Minggu dini hari, 25 Juni 2017. Mereka sempat berkelahi dengan dua personel yang berjaga. Seorang polisi, Aiptu M. Sigalinging gugur diserang dengan senjata tajam.

Seorang pelaku, Ardial Ramadhan, warga Jalan Makmur, Medan, ditembak mati. Syawaludin Pakpahan ditembak pada bagian paha oleh polisi yang juga sedang berjaga di Markas Komando saat itu.

BACA JUGA  Kuasa Hukum Korban Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren Magelang Dijadikan Tersangka

Editor : Muhammad Nafi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.