Madfud MD Tegaskan Tutup Tambang Ilegal

Menko Polhukam Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD, S.H., S.U., M.I.P.

 

Kabarpolisi.Com  –  Menkopolhukam Mahfud MD, Berjanji bakal menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengungkap kasus mafia tambang.

Mahfud hanya menjelaskan Pemerintah akan dibantu KPK, bahkan soal tambang tersebut telah dikeluhkan dari mantan Ketua KPK yang lama. Dirinya teringat omongan Mantan Ketua KPK Abraham Samad yang menyebut kemungkinan setiap orang di Indonesia mendapat Rp.20 juta per bulan jika mafia tambang diberantas.

” Kami akan Gandeng KPK Berantas Habis Mafia Tambang Seluruh Kalimantan dan Sumatera, ” tegasnya.

Mahfud pun mengutip Pernyataan Samad pernah menyatakan hal itu merespons temuan ahli mengenai maraknya mafia tambang.

Kata Samad waktu itu, jika korupsi bidang tambang saja bisa diberantas, maka Indonesia bukan hanya bebas utang, tetapi bahkan setiap kepala orang Indonesia bisa mendapat sekitar Rp20 juta tiap bulan,” kata Mahfud melalui pesan singkat, Minggu (6/11/22).

Mahfud mengaku masih menemukan aduan serupa hingga saat ini. Dia berencana menindaklanjuti hal tersebut. Ia akan menggandeng KPK untuk menangani kasus ini untuk mengungkap lebih lanjut kajian mengenai mafia di berbagai sektor.

Nanti saya akan koordinasi dengan KPK untuk membuka file tentang modus korupsi dan mafia di pertimbangan, perikanan, kehutanan, pangan, dan lain-lain,” ujarnya.

Disinggung wartawan terkait kenapa kok nanti sekarang baru serius pemerintah, Mahfud belum memberikan tanggapannya.(Tri)

BACA JUGA  Kuasa Hukum Korban Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren Magelang Dijadikan Tersangka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.