Masinton Kritik Politik Kemunafikan di DPR

Masinton Pasaribu

JAKARTA, KABARPOLISI.COM – Politisi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, menyebut banyak kemunafikan yang dipertontonkan di DPR RI, salah satunya penolakan hak angket KPK oleh sejumlah fraksi.

“Saya menangkap suasana dalam forum paripurna ini dan apa yang selama ini saya kritik terhadap DPR RI ketika saya masih belum menjadi anggota DPR RI dan sekarang saya jadi anggota DPR RI, saya rasakan buktinya. Yang disajikan adalah politik kemunafikan,” kata anggota Komisi III DPR di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (28/4/2017)

Meski sejumlah fraksi menolak, usulan hak angket terhadap KPK akhirnya disetujui dan diputuskan dalam paripurna DPR hari ini. Fraksi yang menolak PKS, Demokrat, Gerindra dan PKB.

Anggota fraksi dari empat partainya ini walk out, saat wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengetuk palu persetujuan. Wakil Ketua DPR Fadli Zon juga ikut keluar dari ruang paripurna.

Usulan hak angket untuk KPK diusulkan oleh Komisi III DPR, menyusul sikap KPK yang enggan membuka membuka rekaman pemeriksaan Miryam S Haryani dalam kasus korupsi e-KTP.

Menurut aktivis mahasiswa 1998 ini, kemunafikan itu harus dihentikan. “Semua meyakini sejak awal bahwa ada proses yang salah dan harus didalami dalam konteks KPK secara institusi dan semua rekan-rekan anggota Komisi III DPR RI semua setuju tapi saya gak tahu kemudian balik badan atau segala macam,” kata Masinton.

Menurut Masinton, hak angket KPK bukan untuk melemahkan KPK, tapi dalam rangka menjadikan KPK bekerja sesuai dengan UU.

“Saya menyampaikan dalam konteks keyakinan, ada yang harus kita gali dan dalami. Bukan berarti kita prokoruptor, bukan saya prokorupsi, justru kita ingin negara dibersihkan. Bukan dengan cara munafik seperti ini. Menolak seakan-akan kita melemahkan misalnya,” kata pendiri Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) ini. (sayed)

BACA JUGA  Kuasa Hukum Korban Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren Magelang Dijadikan Tersangka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.