Mediasi Duo Tokoh Solok gagal, Polisi : Bupati Gak Datang

Pelapor Dodi Hendra

PADANG – Mediasi antara Epyardi Asda, Bupati Solok, Sumatera Barat dengan Ketua DPRD Solok Dodi Hendra yang dilakukan Polda Sumbar gagal.

Hal tersebut dikarenakan Epyardi Asda tidak hadir dalam mediasi di Mapolda Sumbar, Selasa (7/9/2021).

“Mediasi hari ini batal. Hanya pelapor yang hadir, sementara untuk terlapor tidak hadir, dan tidak ada konfirmasi dari terlapor terkait ketidakhadirannya,” ungkap Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu, kepada Kompas.com, Selasa (7/9/2021).

Satake mengatakan pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan dari kedua belah pihak, dan wajib hadir untuk dilakukan mediasi.

“Karena tidak hadir terlapor, proses penyelidikan tetap lanjut,” ujar Satake Bayu.

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.

Proses mediasi dilakukan polisi karena adanya perseteruan antara keduanya terkait penyebaran video oleh Epyardi Asda yang berisi dugaan penghinaan atau pencemaran nama baik Dodi Hendra.

Kasus tersebut berawal dari pengaduan Dodi Hendra pada 15 Juli 2021, lalu tentang dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Dodi tidak terima Bupati Solok Epyardi Asda menyebarkan sebuah video ke grup WhatsApp yang diduga berisi unsur penghinaan atau pencemaran nama baik.

Ada tugas pemerintahan
Kuasa hukum Bupati Solok Suharizal mengatakan, kliennya tidak hadir karena ada tugas pemerintahan yang tidak bisa ditinggalkan.

“Beliau ada tugas sebagai bupati dan tidak bisa hadir dalam mediasi tersebut,” kata Suharizal.

Suharizal mengatakan pihaknya menghormati proses hukum dan siap menjalankan proses tersebut.

“Kita ini terlapor dan sifatnya pasif menunggu kelanjutan proses tersebut,” kata Suharizal.

Sementara Dodi Hendra mengatakan, pihaknya sengaja datang karena menghormati proses hukum dan lembaga kepolisian yang bersedia memediasi.

Dodi awalnya mengaku tidak bersedia damai karena sangat terluka dengan tindakan bupati yang menyebarkan video tersebut.

“Tapi ini saya tahan. Publik menginginkan saya berdamai karena demi pembangunan Kabupaten Solok. Saya tahan ego dan datang untuk mediasi, tapi karena bupati tidak datang maka mediasi gagal,” kata Dodi.

Dodi menyebutkan, bila bupati datang untuk mediasi, kemungkinan untuk damai sangat terbuka lebar.

“Tapi sudahlah. Silahkan masyarakat menilai sendiri. Sekarang kasus lanjut terus,” kata Dodi.

Kasus pencemaran nama baik
Sebelumnya diberitakan, Bupati Solok, Sumatera Barat Epyardi Asda dipanggil penyidik Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumbar.

Pemanggilan tersebut terkait perseteruannya dengan Ketua DPRD Solok, Dodi Hendra yang melaporkan kasus pencemaran nama baik.

“Betul. Kita panggil beliau pada Selasa (7/9/2021) untuk mediasi dengan pelapor Ketua DPRD Solok, Dodi Hendra,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (4/9/2021).

Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi di antaranya adalah admin grup WhatsApp tersebut. magek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.