Untuk Mempercepat Pengungkapan Kasus Novel Baswedan DPR Minta Presiden Jokowi Bentuk TPF

JAKARTA, KABARPOLISI.COM – Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto mengusulkan agar Presiden Jokowi membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk mengungkap kasus penganiayaan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

“Untuk mempercepat itu bisa saja presiden membentuk TPF seperti kejadian spesial yang dulu pernah ada dan TPF bisa mempercepat penangkapan pelaku,” kata Agus Hermanto di Gedung DPR RI, Kamis (27/04/2017).

TPF dibentuk karena sejauh ini pihak kepolisian belum berhasil meringkus pelaku penyiraman air keras kepada penyidik KPK, Novel Baswedan.

Oleh karena itu, Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto mengusulkan agar Presiden Jokowi membentuk Tim Pencari Fakta (TPF).

TPF tersebut, sambung Agus, harus bekerjasama dengan Kepolisian.

“Tetap TPF bekerjasama dengan kepolisian dalam mempercepat pengungkapan siapa yang melakukan itu,” kata Agus.

Sebelumnya Kepolisian sudah mengidentifikasi pelaku penyiraman air keras kepada Novel Baswedan. Penyidik KPK itu disiram oleh orang tak dikenal usai menjalani salat subuh dua pekan lalu di kawasan Kelapa Gading, Jakarta (sayed/rizal)

BACA JUGA  Kuasa Hukum Korban Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren Magelang Dijadikan Tersangka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.