Mobil Milik Anggota DPR Arteria Dahlan Pakai Pelat Nomor Polisi

Jakarta – Sebanyak lima mobil yang terparkir di basement Gedung Nusantara II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu, 19 Januari 2022 kedapatan menggunakan pelat berlogo Polri dengan nomor 4196-07. Salah satu mobil milik anggota DPR Arteria Dahlan.

“Berdasarkan hasil pendataan di bagian Invent Biro Pal Slog Polri untuk nomor polisi 4196-07 diperuntukkan Mitsubishi Pajero Sport Dakar dengan atas nama pemilik Arteri Dahlan/DPR RI,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu, 19 Januari 2022.

Namun, Ramadhan tidak membeberkan kepemilikan empat mobil lainnya. Dia juga belum menanggapi terkait boleh tidaknya anggota dewan menggunakan pelat berlogo Polri.

Pantauan Medcom.id, pelat nomor kelima mobil itu berwarna hitam dengan bis kuning. Pada mobil juga terdapat lambang Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Kelima mobil memiliki merek berbeda-beda. Sebanyak dua mobil merek Mitsubishi Grandis dan Mitsubishi Pajero warna hitam. Kemudian, dua lainnya bermerek Toyota Fortuner berwarna putih dan Toyota Vellfire warna hitam. Sedangkan, satu mobil lainnya bermerek Nissan X-Trail warna putih.

Pelat palsu
Arteria Dahlan mengaku salah satu mobil yang menggunakan pelat nomor 4196-07 berlogo Polri miliknya. Politikus PDI Perjuangan itu mengaku pelat nomor itu palsu.
“Bukan pelat asli, itu semua tatakan dasar. Nanti kalau mau saya pakai, bisa saya pakaikan pelat DPR yang RF, kalau mobil jalan kan saya pakai pelat RF,” kata Arteria kepada Medcom.id, Rabu, 19 Januari 2022.

Arteria menilai menggunakan pelat polisi tak salah. Dia menyebut hanya menggunakan nomor polisi saat diparkir di DPR.

“Kalau urusan pribadi ya pakai nopol asli, yang dinas DPR pakai nomor DPR, sipil pakai RF, kalau yang nopol polisi ada mobilnya juga. Kan enggak ada yang salah. Itu mobil-mobil dari rumah yang diparkir di DPR sementara sampai renovasi selesai,” tutur dia.

BACA JUGA  Kuasa Hukum Korban Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren Magelang Dijadikan Tersangka

Arteria belum mau membeberkan alasan menggunakan pelat berlogo Polri. Begitu juga tempat pembuatan pelat palsu tersebut(Medcom)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.