Moermahadi Soerja Djayanegara Bos Baru BPK

Moermahadi Soerja Djanegara

JAKARTA, KABARPOLISI.COM – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) memilih Moermahadi Soerja Djanegara sebagai bos baru. Dengan demikian Harry Azhar Azis lengser dari posisi Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sidang Badan memutuskan untuk memilih Moermahadi Soerja Djanegara dan Bahrullan Akbar sebagai ketua dan wakil ketua baru di lembaga auditorat negara tersebut.

Sidang badan merupakan pertemuan berkala Anggota BPK untuk menetapkan kebijakan di bidang pemeriksaan dan lainnya yang memerlukan keputusan BPK, termasuk pemilihan Ketua dan Wakil Ketua.

Sebelumnya, Harry didampingi Sapto Amal Damandari memegang tampuk kepemimpinan di BPK. Namun, Sapto telah habis masa jabatan sehingga posisi wakil ketua kosong. “(Pemilihan secara) aklamasi,” kata Bahrullah kepada Katadata, Jumat (21/4).

Saat ini, Moerhamadi tercatat menjabat sebagai Anggota V BPK yang melaksanakan pemeriksaan di Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Sabang, Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam, Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura, dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan.

Selain itu, ia juga melaksanakan pemeriksaan untuk Pemerintah Provinsi, Kabupaten, Kota, dan Badan Usaha Milik Daerah di Wilayah I. Sebelum masuk ke BPK, dia merupakan auditor di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Di sisi lain, Bahrullah Akbar masih menjabat sebagai Anggota VI BPK yang melaksanakan pemeriksaan di Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Selain itu, ia juga melaksanakan pemeriksaan untuk Pemerintah Provinsi, Kabupaten, Kota, dan Badan Usaha Milik Daerah di Wilayah II. Adapun, sebelum masuk BPK, ia menjabat Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Ia juga pernah berkarier di BPK sebagai auditor.

BACA JUGA  Kuasa Hukum Korban Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren Magelang Dijadikan Tersangka

Bahrullah enggan menjawab mengenai fokus-fokus pemeriksaan BPK ke depan di bawah kepemimpinan Moermahadi dan dirinya. Ia juga tak menjawab saat ditanya mengenai audit investigasi ataupun pemeriksaan dengan tujuan tertentu yang tengah diselesaikan institusinya.

Ia hanya menjelaskan bahwa dirinya akan menjalani pelantikan pada 26 April mendatang. Sesuai perundang-undangan yang berlaku, ketua dan wakil Ketua BPK terpilih memang harus lebih dulu mengucapkan sumpah yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung sebelum menjabat.

Mengacu pada siaran pers BPK, selain memilih ketua dan wakil ketua, sidang badan juga memutuskan pembidangan baru untuk masing-masing Anggota BPK. “Pembidangan ini akan dituangkan dalam Peraturan BPK yang mengganti Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pembagian Tugas dan Wewenang Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota BPK RI,” demikian tertulis.

Perubahan pembidangan bukan hanya karena ada perombakan posisi Ketua dan Wakil Ketua, namun lantaran masuknya Anggota baru BPK Isma Yatun menggantikan Sapto Amal Damandari. (Baca juga: Isma Yatun, Politikus PDI Perjuangan Jadi Anggota Baru BPK) (elga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.