MUI : Jangan Gunakan Nama Muslim untuk Sebar Hoax

JAKARTA, kabarpolisi.com – Pasca penangkapan sejumlah pelaku penyebar ujaran kebencian dan hoax yang mengatasnamakan kelompok mereka sebagai muslim dengan label Muslim Cyber Army (MCA) menuai kecaman dan penolakan dari sejumlah pihak.

Termasuk dari ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin yang menyesalkan tindakan pelaku penyebar fitnah dan hoax tersebut.

“Jangan menggunakan nama muslim dan yang penting jangan melakukan hoax supaya negara ini aman,” tutur Ma’ruf Amin di komplek Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/2/2018).

Menurutnya, keutuhan bangsa ini bisa terjaga jika masyarakat bisa bersatu,
sehingga pelaku penyebar hoax yang menciptakan kegaduhan bisa segera diproses.

“Ini bisa terjadi konflik oleh karena itu pihak kepolisian tidak usah ragu, dimana saja harus diproses,” ucap Ma’ruf Amin.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap sejumlah orang terkait kasus penyebaran berita bohong alias hoax dan ujaran kebencian alias hate speech. Mereka diindikasikan tergabung dalam kelompokMuslim Cyber Army (MCA).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan, pihaknya terus mengejar dalang di balik penyebaran 
hoax dan ujaran kebencian ini. Bahkan, Polri tengah memburu pelaku hingga ke luar negeri.(Doni)

BACA JUGA  Kuasa Hukum Korban Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren Magelang Dijadikan Tersangka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.