Mutasi Polri, Fadil Imran Kapolda Metro Jaya

JAKARTA – Pergantian terjadi di tubuh Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya. Irjen Polisi Nana Sudjana digantikan oleh Irjen Muhammad Fadil Imran.

“Irjen Muhammad Fadil Imran Kapolda Jawa Timur diangkat jabatan baru sebagai Kapolda Metro Jaya,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, Senin (16/11/2020).

Pencopotan Nana terkait dengan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di wilayah hukumnya. Selanjutnya Nana ditempatkan di jabatan baru sebagai Korsahli Kapolri.

Selain Kapolda Metro Jaya, pencopotan dilakukan juga terhadap Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Sufahriadi. Rudi diganti Ahmad Dhofiri

Dipanggil Presiden

Kapolri Jenderal Idham Azis mengganti sejumlah Kapolda, termasuk Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat. Sebelum pengumuman pergantian Kapolda Metro hingga Kapolda Jawa Barat, Jenderal Idham Azis sempat dipanggil Presiden Joko Widodo.

Perihal panggilan Jokowi untuk Kapolri Jenderal Idham Azis ini terungkap dalam konferensi pers Menko Polhukam Mahfud Md, Senin (16/11/2020) siang tadi. Mahfud Md saat itu hendak menyampaikan sikap resmi pemerintah soal kerumunan akibat acara Habib Rizieq Syihab.

Sebelum konferensi pers, Mahfud Md menyapa para pejabat negara yang ikut menemaninya. Tak ada Kapolri Jenderal Idham Azis dalam rombongan yang menemani Mahfud Md karena tengah dipanggil Jokowi.

“Saya didampingi oleh Panglima TNI Bapak Jenderal Hadi Tjahjanto. Lalu di sebelah kiri saya ini Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy karena Pak Kapolri sedang ada tugas lain dipanggil Presiden,” kata Mahfud Md sebelum lanjut menyapa Ka-BIN Budi Gunawan hingga Kepala Satgas COVID-19 Doni Monardo.

Sore harinya, Mabes Polri mengumumkan pergantian posisi sejumlah Kepala Kepolisian Daerah. Dua Polda yang mengalami pergantian pemimpin adalah Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat.

BACA JUGA  Kuasa Hukum Korban Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren Magelang Dijadikan Tersangka

“Ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jaksel. Senin (16/11).

(Tain)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.