Nasib Teroris Penyerang Mapolda Sumut : Jenazah Ditolak, Orang Tua Diusir

MEDAN, kabarpolisi.com – Setelah ditolak masyarakat, jenazah terduga teroris Ardial Ramadhana (31) rencananya dikuburkan di tempat pemakaman umum (TPU) Jl Kemiri kawasan Simpang Limun Medan, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (28/6).

“Jenazah Ardial yang tega menghabisi Ipda (Anumerta) Martua Sigalingging tidak jadi dikuburkan di desa ini. Kami mendapatkan informasi, jenazahnya dikebumikan di Simpang Limun Medan,” ujar Kepala Dusun V Desa Sambirejo, Sulisno (50) seperti dilansir Suara Pembaruan.

Sulisno menambahkan, tidak hanya menolak jenazah terduga teroris yang menyerang Markas Polda Sumut, masyarakat juga menolak orangtua Ardial untuk tinggal di desa tersebut. Masyarakat tidak menerima keberadaan orangtua Ardial.

“Selama ini, orangtua Ardial mengontrak rumah untuk tempat tinggal di Desa Sambirejo. Pemilik rumah tidak bersedia diperpanjang kontraknya. Masyarakat sudah sepakat agar keluarga Ardial tidak boleh lagi tinggal di desa. Warga kecewa kepada mereka,” katanya.

Menurutnya, pascakejadian penyerangan Polda Sumut yang menewaskan Ipda (Anumerta) Martua Sigalingging, oleh Syawaluddin Pakpahan dan Ardial Ramadhana, warga Desa Sambirejo meningkatkan kewaspadaan.

“Kami tidak ingin nama desa ini kembali tercemar akibat ulah teroris. Ulah Ardial itu menjadi pelajaran berharga buat masyarakat supaya lebih hati – hati dalam menerima pendatang baru. Desa Sambirejo ini bukan kampungnya teroris,” sebutnya. (nafi)

BACA JUGA  Kuasa Hukum Korban Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren Magelang Dijadikan Tersangka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.