DAERAH  

Ngaku Polisi Dan Anggota BIN Masuk Sel

BLITAR, kabarpolisi.com – Satreskrim Polres Blitar Kota, Jawa Timur, menangkap Teguh 25 tahun, ditangkap Satreskrim Polres Blitar, warga Dusun Godo RT 02 RW 05, Kecamatan Sumobitom, Kabupaten Jombang ini mengaku sebagai anggota polisi sekaligus anggota Badan Intelijen Negara (BIN).

Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono mengatakan Teguh menipu sejumlah warga menjadi korban penipuan Teguh hingga ratusan juta rupiah.

Penipuan ini terungkap dari laporan korban bernama Sentot Prawiro Dirjo warga Sanan Wetan kota Blitar

Teguh menjerat korban dengan modus dijanjikan menjadi PNS di Dinas Perhubungan Kota Blitar dan meminta korban menyetor sejumlah uang ungkap Heri, minggu(21/5).

“Korban warga Kelurahan Bendogerit RT 01 RW 04, Sanan Wetan Kota Blitar. Dia menyetor yang tunai Rp6,5 juta dan dijanjikan diangkat sebagai PNS di Dishub,” kata Heri, Minggu (21/5).

Polisi menangkap Teguh di rumah kontrakannya di Desa Plosarang, Sanan Kulon, Kabupaten Blitar, Sabtu (20/5). Di rumah itu, selain Teguh, polisi mengamankan seorang pria dan dua wanita. Tiga orang tersebut diketahui juga menjadi korban Teguh.

Setiap beraksi, Teguh selalu mengenakan seragam polisi mengaku bisa mencarikan jalan bagi korbannya untuk menjadi anggota polisi, Dishub sampai BIN.

Dari aksinya, Teguh meraup uang hingga Rp500 juta. Di rumah Teguh, polisi lalu menyita seragam Polri beserta atributnya, satu stel seragam PDH Polri dengan atributnya, satu Air Soft Gun Merk Jeriko 941 dan Gas RCF.
Saat ini Teguh sudah diamankan di Mapolres Blitar Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Doni Harima)

Sumber; NTMC POLRI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.