Novanto : Saya Kaget Ganjar Ngomong Begitu

Setya Novanto

JAKARTA, KABARPOLISI.COM – ketua DPR RI
Setya Novanto mengaku terkejut dengan keterangan mantan pimpinan Komisi II DPR Ganjar Pranowo mengenai arahan dalam proyek e-KTP. Politikus Partai Golkar mengaku tak pernah berpesan soal ‘jangan galak untuk e-KTP’ sebagaimana keterangan Ganjar.

“Tidak benar Yang Mulia. Nggak benar itu,” ujar Novanto bersaksi dalam sidang lanjutan perkara korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jl Bungur Besar, Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2017).

“Berarti Ganjar bohong?” tanya jaksa pada KPK. “Ya. Kaget juga dia bilang itu,” jawab Novanto.

Dalam persidangan, Setya Novanto berulang kali membantah pernah terlibat dalam pembahasan untuk ‘kawal’ anggaran e-KTP di DPR. Novanto mengaku tak pernah memberikan instruksi kepada fraksinya selain berpesan agar proyek e-KTP dijalankan sesuai aturan.

“Disampaikan secara sepintas yaitu yang berkaitan program dan saya sampaikan jika untuk kepentingan nasional dan bisa dijalankan sesuai dengan mekanisme harus didukung,” ujar Novanto bicara soal laporan ketua Komisi II saat itu Chairuman Harahap soal proyek e-KTP.

Sebelumnya Ganjar Pranowo dalam kesaksiannya di persidangan mengaku menyinggung e-KTP saat bertemu Novanto di Bandara Ngurah Rai, Bali sekitar tahun 2011-2012.

Ganjar menjelaskan saat itu bertemu dengan Setya Novanto tetapi beda pesawat. Tentang perkataan Novanto ‘jangan galak-galak’, menurut Ganjar hal itu lantaran adanya perdebatan terkait proyek e-KTP.

“Kita berjumpa dalam suatu penerbangan tetapi beda pesawat. Itu saya mau masuk pesawat dan didatangi, dibilang begitu. Katanya jangan galak-galak dan saya bilang sudah selesai urusan e-KTP dan bukan urusan saya,” kata Ganjar, Kamis (20/3).

“Anda diminta tidak galak-galak, apa Anda galak?” tanya hakim Jhon.

“Waktu itu kita berdebat masalah item-item di e-KTP, waktu itu uji coba yang dikritisi teman-teman itu ‘yakin atau nggak (proyek e-KTP rampung), akan berhasil apa nggak?’,” jawab Ganjar dalam persidangan (rizal)

BACA JUGA  Kuasa Hukum Korban Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren Magelang Dijadikan Tersangka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.