DAERAH  

Operasi Antik Tangkap Pengedar Narkoba di Batanghari

Batang Hari, kabarPolisi.com- Satresnarkoba Polres Batanghari, berhasil lagi menangkap salah seorang pengedar narkoba dalam rangka Operasi Antik 2017 yakni, Hermanto alias Man Bin Suparjo, Senin (27/02/2017) di RT 08 Dusun Tanjung Penjaringan Desa Tanjung Marwo Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Jambi.

Dari tangan Hermanto yang polisi berhasil menemukan dua paket kecil palstik klip bening transparan yang berisikan serbuk warna putih diduga narkotika jenis sabu sebanyak 0,89 gram dan satu timbangan digital serta buang tunai Rp 260 ribu.

Informasi yang berhasil dihimpun,
Senin tanggal 27 Februari 2017 pukul 21.00 wib anggota Satresnarkoba Polres Batanghari mendapatkan informasi dari masyarakat sering terjadinya tindak pidana transaksi jual beli narkotika jenis shabu di RT 08 Dusun Tanjung Penjaringan Desa Tanjung Marwo Kecamatan Muara Tembesi Kab. Batanghari oleh Hermanto Alias Man Bin Suparjo.

Selanjutnya satresnarkoba melakukan penyelidikan di sekitar rumah tersangka dan sekira pukul 23.00 wib anggota satresnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan di dalam rumah tersangka.

Pada saat penggeledahan di dalam rumah di dekat pintu kamar terdapat timbangan digital di dalam kotak ADVAN dan pelastik pelastik klip kecil kosong. Setelah itu ketika dilakukan penggeledahan badan tersangka, ditemukan di kantong celana kiri bagian belakang yang di gunakan tersangka 1 (satu) buah kotak mentos warna kuning yang didalamnya berisikan 2 (dua) paket kecil yang di bungkus pelastik transparan yang di duga Narkotika jenis Shabu selanjutnya tersangka beserta barang bukti diamankan ke Satresnarkoba Polres Batanghari guna proses lebih lanjut.

Kasatres Narkoba Polres Batang Hari melalui Kasubag Humas, AKP Tindaon, ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya penangkapan pelaku penyalahgunaan narokoba. “Hermanto ditangkap semalam berdasarkan informasi dari masyarakat. Tersangka sekarang ditahan untuk proses pendalaman” ujar Tindaon. (Ade Toisuta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.