Pekan Depan Televisi Diizinkan Hakim Siaran Langsung Sidang Ahok

JAKARTA, KABARPOLISI.COM – Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan mengizinkan stasiun televisi menyiarkan langsung sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Hasoloan Sianturi mengatakan mulai pekan depan masyarakat bisa menyaksikan siaran langsung sidang Ahok.

Hasoloan mengumumkan beberapa ketentuan teknis bagi awak media untuk melakukan siaran langsung. Ia meminta media yang akan menyiarkan sidang secara langsung untuk saling berkoordinasi dan memberlakukan sistem perwakilan atau sistem pool.

“Nanti diatur siapa yang mempunyai satelit yang sama. Yang bisa masuk ke ruang sidang, dan nanti bisa mengirimkan ke rekan-rekan yang lain,” kata dia Selasa 4 April 2017. (rizal)

BACA JUGA  Kuasa Hukum Korban Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren Magelang Dijadikan Tersangka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.