Pembantai Satu Keluarga di Medan Diminta Menyerahkan Diri

Polisi tunjukkan foto pelaku pembunuhan satu keluarga di Medan. (Foto Putra Nasution)

MEDAN, KABARPOLISI.COM – Polda Sumatera Utara mengimbau tersangka pembunuhan sadis satu keluarga di Jalan Mangaan, Medan, Sumatera Utara, untuk menyerahkan diri. Polisi sudah mengantungi identitas pelaku utama pembunuhan sadis yang menewaskan lima orang dan melukai satu balita tersebut.

“Calon tersangka berinisial AL (Andi Lala). Kami mengimbau yang bersangkutan untuk menyerahkan diri,” ujar Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Agus Andrianto, saat menggelar jumpa pers di Mako Polda Sumut, Selasa petang 11 April 2017.

Pihak kepolisian unit Jantras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut juga sudah menggeledah rumah tersangka di Jalan Pembangunan II, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

“Kami juga sudah melakukan penggeledahan rumah AL. Sejumlah barang bukti kami temukan di rumah tersebut,” jelasnya.

Dari penggeledahan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa empat handphone milik korban, laptop, dua buah kartu SPP milik korban, tas sekolah milik korban, kotak alat tulis sekolah korban dan STNK Honda Vario milik korban.

Kemudian, polisi juga menemukan satu unit mobil Daihatsu Xenia BK 1011 HJ, yang diduga disewa pelaku sebagai transportasi menuju rumah korban.
Agus menjelaskan, pelaku pembunuhan sadis tersebut tidak dilakukan seorang diri. “Berdasarkan keterangan saksi, pelaku lebih dari satu orang,” tuturnya. (nafi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.