Pembentukan FPI Semarang Resmi Dibubarkan

Sejumlah Ormas tolak pembentukan FPI di Semarang (Foto Suaramerdeka.com)

SEMARANG,KABARPOLISI.COM – Kapolrestabes Semarang, Kombes Abiyoso Seno Aji memutuskan, kegiatan pembentukan DPW FPI Semarang resmi dibubarkan.

“Demi keamanan dan kenyamanan bersama, acara pembentukan ini (DPW FPI Semarang-) dibubarkan,” ungkapnya saat memimpin audensi di rumah Zaenal Petir yang digunakan untuk kegiatan. Ada pun, lanjut dia, keputusan tersebut diambil mengingat sebagian besar warga di Semarang menolak ada FPI di Semarang.

“Ada atau tidaknya FPI, Semarang tetapa aman, terkait keamanan dan lain-lain sudah ada kami,” jelasnya.

Ratusan anggota dari sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) di Semarang yang menolak pembentukan DPW FPI Semarang, berusaha bergerak masuk ke lokasi acara di Bulu Lor, Semarang Utara. Namun saat hendak masuk ke dalam gang menuju acara tersebut, mereka dihentikan ratusan polisi yang sudah menjaga ketat di lokasi tersebut.

Tindakan tersebut tidak menyulut amarah, mereka mematuhi apa yang dilakukan petugas. Mereka yang berhenti di gang kemudian melakukan orasi. Dengan lantang ratusan anggota Ormas yang menolak tersebut terus menyurakan penolakan pembentukan FPI di Semarang.

“Bubarkan FPI, jangan ada FPI di Semarang, Semarang sudah damai. NKRI harga mati” teriak mereka.

“Sampai tetes darah penghabisan kami tetap menolak FPI di Semarang,” ungkap Wakil Ketua Barisan Merah Putih Indonesia Iwan Nur Cahyono.

Sebelumnya, polisi jaga ketat pembentukan Dewan Perwakilan Wilayah Front Pembela Islam (FPI) Semarang di Jalan Pergiwati I nomor 19, Bulu Lor, Semarang Utara, Kamis (13/4) sekitar pukul 18.30.

Ratusan anggota gabungan dari Polrestabes dan Brimob Polda Jateng bersenjata lengkap berjaga-jaga di depan gang rumah Zaenal Petir yang digunakan kegiatan tersebut.

Kabag Ops Polrestabes Semarang AKBP Iga DP Nugraha mengatakan, sedikitnya 400 personel dari Polrestabes, Sabhara Polda dan Brimob Polda Jateng dikerahkan. “Personel kami kerahkan secara proposional. Ini gabungan dari Polrestabes dan Polda,” ujarnya.

BACA JUGA  Kuasa Hukum Korban Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren Magelang Dijadikan Tersangka

Adapun, lanjut dia, penjagaan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. Sebab, kegiatan tersebut mendapat penolakan dari sejumlah Ormas lain di Semarang. “Pada prinsipnya kami mengamankan kegiatan masyarakat, supaya tidak terjadi gesekan atau benturan,” ungkapnya. (fauzi/gepeng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.