KATINGAN – Seorang terduga pelaku pembunuhan sadis asal dari Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Tengah ditangkap di Babupaten Katingan pada Minggu 25 Oktober 2020.
Pelaku yang berinisial RA ditangkap di Kasongan, Kabupaten Katingan di kost saudara pelaku. Kapolda kalimantan Tengah Irjen. Dr. Dedy Prasetyo M.Hum, MSI, MM melalui Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan,S.I.K.,M.H saat di konfirmasi membenarkan hal tersebut.
“Iya benar, Polda Kalteng bersama Polresta Palangkaraya, Polres Katingan, dan Polsek Katingan Hilir membantu Polres Berau, Polda Kaltim dalam penangkapan pelaku pembunuh perempuan di kaltim,” ungkapnya.
Kronologi bermula karena sang korban meminta pertanggung jawaban karna korban hamil anak pelaku dan mengancam akan memberitahukan kepada istri pelaku jika tidak bertanggung jawab, kesal karna diminta bertanggung jawab pelaku kemudian membunuh korban.
Sebelum melancarkan aksi kejinya pelaku membawa korban untuk minum-minuman keras dan melakukan hubungan badan sebanyak dua kali. Setelah itu, pelaku membunuh korban dengan cara menjerat leher menggunakan tali dan membuang jasad korban ke penangkaran buaya.
“Barang bukti yang diamankan, satu unit hp hp merk oppo A5S, satu buah oppo F11, dan 1 buah hp merk oppo F9 milik korban”, pungkas Hendra.
(Pras/Roby)