DAERAH  

Pemimpin Umum Kabarpolisi.com Silaturahmi ke Polresta Barelang

Awe : Perlu RUU Perkuatan Pers Nasional

Oplus_0

Pemimpin Umum Kabarpolisi.com, Awaluddin Awe berkunjung ke Mapolresta Barelang diterima oleh Kasi Humas Budi Santosa, didampingi sahabat lama Awe di Batam, Oca yang saat ini menjadi koresponden MNC dan Inews. (foto : Rika/Awe)

 

 

BATAM, KABARPOLISI.com – Pemimpin Umum Kabarpolisi.com melakukan silaturahmi dengan Polresta Barelang, Batam, Kamis (6/3/2025) dalam kunjungan kerjanya ke kota Kalajengking itu.

Dalam silaturahmi itu, Awaluddin Awe diterima oleh Kasi Humas Polresta Barelang Budi Santosa dan wartawati senior Oca yang saat ini menjadi koresponden MNC dan Inews Jakarta.

Pertemuan yang juga diikuti staf Redaksi Kabarpolisi Media Grup Yurika Oktavia, berlangsung hangat dan akrab di ruang Lobby Polresta Barelang yang asri.

Di ruangan itu juga dipajang Asra Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka serta Program Polda Kepri.

Awe, demikian wartawan senior ini dipanggil berterimakasih kepada Budi Sentosa yang telah berkenan menerima dirinya, bersama staf, sebagai upaya membangun harmonisasi Pers dan Kepolisian.

Dalam kesempatan itu, Awe menjelaskan tujuan dan misi menerbitkan media Kabarpolisi.com oleh CEO KMG Ben Tanur sebagai upaya menyediakan sarana untuk peliputan berita kepolisian

Menurut Awe, pada awalnya pendirian Kabarpolisi.com dikomunikasikan langsung dengan Kapolri saat itu, Jenderal Pol Tito Karnavian.

Jenderal Tito waktu itu, juga menyebutkan bahwa Polri membutuhkan media spesifik untuk mendukung tugas kepolisian baik yang bersifat informasi atau pun koreksian terhadap tugas kepolisian.

Dalam kesempatan itu, Awaluddin Awe juga menyebutkan bahwa media memerlukan satu payung hukum baru bernama Undang undang Perkuatan Industri Pers Nasional sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan wartawan dan karyawan perusahaan Pers Nasional.

Selama ini, kata Awe, Pemerintah mengakui bahwa Pers adalah kekuatan ke empat setelah legislatif, yudikatif dan eksekutif. Tetapi dalam prakteknya industri Pers tidak mendapat dukungan dan fasilitas kesejahteraan yang memadai dari negara.

“Dibandingkan dengan legislatif yang disebut sebagai pengawal demokrasi, kehidupan Pers nasional sebagai penjaga dan pengawal demokrasi sangat menyedihkan. Hanya segelintir perusahaan Pers saja yang mendapatkan porsi belanja media dari pemerintah dan swasta, selebihnya mengandalkan welas asih dari pemerintah propinsi, kabupaten dan kota dengan nilai sangat rendah,” papar Awe.

Oleh sebab itu, lanjut Awe, kalangan Pers perlu bertemu dan membahas peluang membuat Rancangan Undang undang Perkuatan Industri Pers Nasional sebagai upaya meningkatkan daya jual produk Pers.

RUU ini, sebut Awe, hanya ditujukan kepada pemerintah. Sebab pemerintah juga bertanggungjawab atas kelangsungan hidup industri Pers nasional. Jika industri Pers satu negara tak berkembang maka secara otomatis kehidupan demokrasi di negara itu tidak berkembang.

RUU Perkuatan Industri Pers Nasional merupakan solusi dari kebertanggungjawaban terhadap industri Pers, seperti juga terhadap legislatif dan yudikatif. “Prinsipnya jika dokumen negara menyebut Pers adalah kekuatan keempat, maka Pemerintah bertanggungjawab atas kelangsungan kehidupan Pers. Jika tidak, biarkan Pers hidup sendiri dan Pemerintah tidak punya hak intervensi dan blokade terhadap media,” ujar Awe.

Selagi azas ketergantungan masih ada maka Pemerintah harus memberikan fasilitas dan dukungan kepada industri media untuk hidup lebih baik di Indonesia.

Namun Awe membatasi bahwa RUU Perkuatan Industri Pers Nasional itu, bukan sebagai mengikat hak koreksi Pers. Tetapi sebagai upaya perbaikan kualitas hidup media nasional, seperti profesi lain yang juga ditunjang oleh negara.

Awe mengemukakan Pemerintah perlu memberikan dorongan dan dukungan terhadap produk Pers supaya profesi wartawan dan pekerja perusahaan media akan sama dengan profesi karir lainnya.

Sebenarnya, kata Awe, kerjasama peliputan media dengan lembaga dan Pemerintah, Propinsi, Kabupaten dan Kota sudah berlangsung. Namun kualitas dan kuantitas kerjasama sangat tidak sebanding.

“Oleh sebab itu, melalui RUU Perkuatan Industri Pers Nasional ini, Pemerintah menyediakan alokasi anggaran di APBN untuk belanja produk Pers, termasuk berita. Sebab hal ini sudah masuk dalam agenda belanja pemerintah. Kita mau nilanya manusiawi aja,” pungkas Awe

Baik Budi Santosa dan Oca memahami pikiran yang disampaikan Awe dan mendapat tanggapan positif dari Asosiasi perusahaan Pers dan Organisasi Wartawan di Indonesia. (*)

Rika Oktavia