Pengacara Slank : Soal Novel, Jangan Cemas, Polisi Cerdas

M. Erick Antariksa SH, MM (kiri)

JAKARTA, kabarpolisi.com – Sudah lebih satu bulan berlalu sejak terjadinya insiden penyiraman air keras dengan korban Novel Baswedan, salah satu penyidik andalan KPK.

Sebagian masyarakat pencinta KPK, yang dikoordinir oleh para penggiat anti korupsi, mulai menunjukan ketidak sabarannya atas kinerja Polri yang mereka anggap lamban dalam menyelesaikan kasus Novel ini.

Bahkan, mulai beredar ajakan untuk mendesak Presiden Joko Widodo agar membentuk Tim Independen Pencari Fakta kasus Novel Baswedan, karena Polri mereka anggap lamban dalam menyelesaikan kasus ini.

Salah seorang praktisi hukum, M. Erick Antariksa SH, MM, yang dikenal sebagai orang kepercayaan band Slank, memiliki pendapat hukum lain.

“Pertama, kita tidak bisa bilang Polri bekerja lamban dalam kasus pak Novel, lewat media, kita bisa lihat mereka (polisi) langsung bergerak cepat dan cermat. Misalnya langsung mengamankan dan langsung memeriksa TKP, ya kan?”

Erick juga membandingkan kasus Novel dengan kasus serupa yang terjadi di New york, Amerika Serikat, dimana seorang hakim yang terkenal sebagai wanita kulit hitam pertama yang menjadi hakim, Sheila Abdus-Salaam, ditemukan tewas di sungai Hudson, New york, Amerika Serikat.

“Penemuan jenazah hakim Sheila, waktunya tidak berbeda jauh dengan kejadian pak Novel. Itu kejadiannya di New york lho, ditangani NYPD yang memiliki tim CSI legendaris, namun, sampai saat ini, NYPD juga belum menemukan titik terang apapun.

Jadi memang harus agak makan waktu untuk membongkar sebuah kasus yang minim saksi mata, minim alat bukti di TKP, dan tidak jelas motifnya. Karena sama seperti pak Novel, Almarhumah sebagai penegak hukum, semasa hidupnya pasti dibenci oleh banyak orang jahat yang semuanya memiliki motif dan kemampuan untuk melakukan kekejian seperti itu.”

Jadi, jangan kita sembrono mengatakan kinerja Polri lamban. Kita dzalim kepada Polri kalau begitu”

Sebagian masyarakat pencinta KPK dan penggiat anti korupsi juga memandang Polri sering salah alamat karena beberapa kali memeriksa orang orang yang dianggap kurang meyakinkan sebagai pelaku, menanggapi nada miring itu, praktisi hukum yang sering mendampingi tokoh tokoh pemerintahan ketika memiliki masalah dengan hukum tersebut berpendapat,

“Kesedihan mereka bisa saya maklumi, tapi, hati boleh sedih, namun logika hukum harus tetap jalan, orang-orang yang awal diperiksa polisi kan atas dasar keterangan beberapa saksi, termasuk keterangan pak Novel sendiri, namun setelah didalami, ternyata mereka tidak berada di TKP pada saat kejadian. Masa mau dijadikan tersangka?

“Lalu ada orang, inisial M, yang menurut saya sangat logis diperiksa polisi, karena orang itu telah memposting video viral, yang isinya bisa memiliki implikasi hukum pidana. Bisa jadi pidana menyerang kehormatan, atau pidana memberi kesaksian palsu dibawah sumpah, dua duanya itu pidana serius, jadi sangat wajar orang itu diperiksa polisi.”

“Lagi pula orang orang yang muncul di media karena diperiksa itu, saya yakin baru bagian kecil saja dari orang orang yang sedang didalami Polri. Pasti diam diam polisi sedang bergerak mencari pelaku.”

“Sejauh ini saya melihat apa yang dilakukan Polri ini masih on the track. Sesuai dengan kaidah kepolisian profesional yang modern, jadi mari kita beri kesempatan. Untuk apa membentuk Tim Independen? Karena independensi Polri dalam kasus ini tidak layak diragukan.”

Agar masyarakat dapat lebih bersabar menanti hasil kerja Polri, Erick memberi masukan agar Polri bisa mengijinkan KPK untuk ikut sebagai pengamat dalam berbagai kegiatan Polri mengusut kasus Novel.

“Ya seperti ayahnya almarhum Mirna dalam kasus kopi sianida, yang selalu dilibatkan oleh Polri sebagai pengamat, nah, KPK kan seperti keluarga bagi pak Novel, jadi ajak saja KPK sebagai pengamat, agar KPK bisa melihat sendiri bagaimana seriusnya Polri menangani kasus pak Novel. Kalau KPK nya sudah yakin, pasti para pencinta KPK juga ikut yakin.” (mustain)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.