DAERAH  

Pengedar Narkoba Didor Polres Kampar

Deni Okvianto


KAMPAR, kabarpolisi.com
– Jaringan Narkoba antar Kabupaten Kota terus berjalan. Sabtu (29/07), tim dari Satres Narkoba Polres Kampar kembali mengamankan 4 pelaku Narkoba jenis Sabu sebanyak 1/5 Kg yang siap diedarkan. Satu dari empat orang pelaku tertembak hingga mati. 

Pengejaran terhadap tersangka bermulai pada hari Jumat (28/07)sekira pukul 15.30 WIB ketika tim Reskrim Polsek Kampar melakukan penangkapan terhadap 2 pelaku narkoba di KM 50-51 Jalan Raya Pekanbaru-Bangkinang. Terhadap tersangka HD (22) dan AG (45) merupakan warga Desa Salo Timur, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar.

Dari kedua tersangka ini didapatkan barang bukti 1 paket besar shabu dengan berat 5,22 gram. Selanjutnya dilakukan pengembangan, diketahui bahwa narkotika tersebut berasal dari tersangka JH (38) yang beralamat di Jalan Lintas Timur Ukui, Kabupaten Pelalawan.

Malam harinya sekira Pukul 22.00 WIB, berhasil diamankan tersangka JH di daerah Salo Timur, Kecamatan Salo. Kembali dilakukan pengembangan untuk mencari pemasok narkotika ini yang diketahui adalah YS (32) warga Kota Pekanbaru.

Dilakukan penyelidikan dan pemesanan narkotika jenis shabu sebanyak 7 ons kepada gembong narkoba ini, disepakati transaksinya di KM 23 jalan lintas Pekanbaru-Bangkinang Desa Kualu Kec. Tambang dekat bangunan Mesjid yang terbengkalai. 

Sabtu (29/07) dini hari Pukul 04.00 WIB, tersangka YS bersama temannya yang tidak dikenal (DPO) datang berlokasi tersebut untuk mengantarkan pesanan narkotika itu dengan mengendarai sepeda motor masing-masing.

Pada saat mereka menunggu petugas langsung melakukan penyergapan terhadap keduanya, tersangka YS berusaha melawan dengan mengeluarkan berupa senjata api, sedangkan temannya langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Terhadap pelaku YS dilakukan tindakan tegas, dengan cara menembakan senpi kepada YS. Setelah diamankan tersangka dibawa ke RS Bhayangkara Pekanbaru untuk pertolongan medis, namun pihak Rumah Sakit menyatakan bahwa YS telah meninggal dunia. 

Dari tersangka YS ini didapat barang bukti 1 paket besar narkotika jenis shabu dengan berat sekitar 500 gram (1/2 kg), 1 pucuk Air Soft Gun jenis revolver dan amunisi, 2 unit HP dan 1 unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Kapolres Kampar, AKBP Deni Okvianto SiK MH melalui Kasat Narkoba, AKP Tapip Usman saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa tersangka YS tewas saat penangkapan karena melawan petugas. Saat ini jenazahnya berada di RS Bhayangkara Polda Riau, Pekanbaru.

Ditambahkan Kasat bahwa barang bukti yang disita sekitar 1/2 Kg shabu bersama tersangka lainnya telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(eman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.