DAERAH  

Pengedar Sabu Asal Medan Diringkus Polsek Siak Hulu

Kampar, kabarpolisi.com – Tim Opsnal Polsek Siak Hulu Polres Kampar kembali meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu, di Jalan Raya wilayah Desa Kubang Jaya Kec. Siak Hulu Kab. Kampar Kamis siang (30/3/2017).

Pelaku narkoba yang diringkus aparat Kepolisian dari Polsek Siak Hulu ini adalah BR alias BY (Lk 36) yang berasal dari Kota Medan Sumatera Utara.

Dari tangan tersangka ini berhasil disita 1 paket besar shabu-shabu, 1 unit timbangan digital, 4 keping kaca pirex, 1 set bong, 1 buah sendok shabu, 1 unit HP dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Pengungkapan kasus ini berawal ketika Panit Reskrim Polsek Siak Hulu Ipda Novris H. Simanjuntak SH mendapat informasi tentang keberadaan pelaku narkoba di wilayah Desa Kubang Jaya Kec. Siak Hulu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Panit Reskrim bersama team opsnal Polsek Siak Hulu langsung melakukan penyelidikan di wilayah tersebut.

Tim akhirnya berhasil menemukan target dan langsung mengamankannya, saat dilakukan penggeledahan ditemukan padanya barang bukti 1 paket besar narkotika jenis shabu-shabu yang disimpan di kantong celana sebelah kiri dan 1 unit timbangan digital di kantong sebelah kanannya, sejumlah barang bukti lain juga ditemukan dari tangan pengedar narkoba ini.

Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Vera Taurensa Ss, MH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Vera bahwa tersangka beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas terkait kasus ini telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Lebih lanjut disampaikan bahwa tersangka akan dijerat dengan pasal 114 (1) jo pasal 112 (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun. (eman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.