Pengguna Narkoba Bawa Senjata Api Diamankan Polres Meranti

MERANTI, kabarpolisi.com – Sedang enak nongkrong di kafe, JS alias Hoeng heng bersama temannya Jalius Soh ( 46 ) Alwi (38) Mawardi ( 52 ) tiba – tiba didatangi team dari Polsek Tebing Tinggi, Selat panjang, aparat kepolisian menemukan senpi dan Narkoba, Minggu (18/06) pukul 22.30 WIB.

Kapolsek Tebing Tinggi AKP Syafril SH MH, melalui Kanitreskrim Iptu Darmanto kepada wartawan Kabarpolisi.com mengatakan pihaknya mendapat informasi dari Masyarakat , bahwa seorang laki- laki tidak dikenal di kafe 168, Jalan Imam Bonjol Selat panjang sedang mengunakan Narkoba.

“Pada saat di lokasi sudah ada Ketua RT dan Ketua RW setempat, Pada saat melakukan penggeledahan JS di salah satu meja di cafe tersebut pihak kepolisian mendapatkan Senpi ( Senjata Api ) Air Soft Gund dipingang kirinya, selanjutnya ditemukan Satu paket kecil Narkoba jenis Sabu idalam platik kecil yang diperkirakan seberat 0.74 gram,”terang kanitreskrim

Ditambahkan Darmanto pada saat penggeledahan pihaknya juga menemukan alat hisap sabu ( bong,red ), pil jenis hapy five 1 butir dan 700 butir peluru Air Soft Gun dan 3 Tabung Gas Air Soft Gun didalam tasnya.

Dari pengakuan tersangka JS merupakan warga Kota Batam, untuk kepemilikan sabu JS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari temanya orang Johor Malaysia

“Tersangka beserta Barang Bukti kita amankan di mako polsek Tebing Tinggi guna untuk dilakukan proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Sementara Alwi dan Mawardi ikut ke mako untuk memberikan keterangan saksi,”tutup Darmanto (rahma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.