Penghujung Tahun 2021 Polres Bukittinggi Adakan Konprensi Pers

BUKITTINGGI – Polres Bukittinggi gelar konprensi pers diakhir tahun 2021,yang langsung disampaikan oleh Kapolres Bukittinggi, AKBP Dodi Prawiranegara.S.I.K,SH.MH,didampingi Kasat dan Kasi dan kapolsek wilayah hukum Polres Bukittinggi,Jumat (31-12-2021).

Dalam paparannya AKBP Dodi Prawira Negara,S.I.K,SH.MH memberikan apresiasi keberhasilan Polres Bukittinggi dalam menyelesaikan kasus-kasus yang terjadi dilingkungan wilayah Polres Bukittinggi.

“Terkait dengan aplikasi *Polisi Jam Gadang* yang dihadirkan oleh Polres of Bukittinggi yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat memberikan informasi dalam pelanggaran,sudah dibentuk sejak tahun 2020 dan akan di dioperasikan secara optimal di tahun 2021″jelasnya

“Apabila ada anggota Polri yang melanggar baik itu narkoba maupun etika kepolisian dapat di informasikan melalui aplikasi ini,kami juga akan melindungi data orang yang melaporkan”ujar Dodi

Dijelaskan Kapolres,untuk perkara narkoba di tahun 2021 terjadi kenaikan bila dibandingkan dengan tahun 2020,36 kasus,di tahun 2021, 45 kasus, hal ini naik menjadi 9 kasus,dan untuk kasus tindakan pidana di tahun 2020 sebanyak 649 kasus,tahun 2021 sebanyak 405 kasus turun menjadi 244 kasus atau turun 60% yang akan menjadi atensi untuk kasus curat,curas,curanmor.

“Dengan terkaitnya covid 19 di wilayah kota Bukittinggi, penyebarannya sudah melandai dan menghimbau masyarakat menjaga ketat prokes agar penyebaran varian baru omicrom tidak masuk di wilayah Bukittinggi”ungkapnya

Kaolres mengatakan,untuk Nataru wilayah bukittinggi akan melakukan penjagaan ketat dan melakukan uji sampling kepada kendaraan yang masuk wilayah Bukittinggi. (mel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.