Permintaan Kuasa Hukum Rizieq ke Polisi : Jangan Tahan Habib !

Rizieq Shihab

JAKARTA, kabarpolisi.com – Kuasa hukum Rizieq Shihab Sugito Atmo Pawiro selaku kuasa hukum meminta pihak kepolisian tak langsung menahan kliennya bila tiba di Indonesia kendati status Rizieq kini tersangka kasus dugaan percakapan mesum dengan Firza Husein.

Menurut Sugito, mereka akan mengajukan keberatan karena Rizieq mengaku ingin datang baik-baik ke Polda Metro Jaya. Bukan ingin kabur atau menghilangkan alat bukti.

“Kami mau datang baik-baik. Kalau bisa kan diberikan kesempatan untuk istirahat dulu di rumah, di Megamendung,” papar Sugito ketika dikonfirmasi, Sabtu (10/6) seperti dikutip Jawa Pos.

Dia menambahkan, Rizieq ingin kembali ke kediamannya di Megamendung. Di sana kliennya ingin beristirahat sebelum memberikan keterangan. Sugito khawatir keterangan Rizieq tidak jernih apabila langsung dijemput sehingga minta jeda waktu agenda pemeriksaan daripada langsung ditangkap.

Dia meminta dua hari untuk beristirahat. “Ya dua hari. Kan kalau dari luar negeri jetlag,” papar dia yang juga menjabat Ketua Bantuan Hukum FPI itu.

Sugito menambahkan, mereka akan menjemput Rizieq apabila kembali ke Indonesia. Bahkan tidak sedikit ormas ingin ikut menjemput Rizieq. Semua ormas itu pun ingin menjemput karena keinginan masing-masing. (elf/JPG

BACA JUGA  Kuasa Hukum Korban Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren Magelang Dijadikan Tersangka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.