Ini Pesan Kapolri untuk Aksi 287

Tito Karnavian

JAKARTA, kabarpolisi.com – Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian berpesan kepada peserta aksi 287 (28/7) Jumat besok agar menjalankan aksinya dengan aman, damai dan terbit. Aksi 287 yang digelar Alumni 212 bertemakan protes terhadap Perppu Nomor 2/2017 tentang Ormas.

“Artinya tak boleh anarkis, tak boleh melanggar hukum, dan lain-lain. Silakan lakukan proses hukum kalau keberatan dengan perppu itu, misalnya dengan judicial review di MK. Sepertinya itu jalur yang ditempuh. Saya kira itu fair melalui jalur hukum,” kata Tito Karnavian di Balai Sarbini, Rabu lalu.

Tito mengaku sudah berkomunikasi dengan Alumni 212 yang akan melakukan aksinya besok Jumat. Dirinya berharap aksi tersebut tidak mengganggu keamanan dan peraturan negara.

“Jangan sampai mengganggu keamanan negara, peraturan negara. Itu aturan hukumnya begitu UU Nomor 9/1998. Atas dasar seperti itu, Polri komunikasi dengan melakukan aksi. Komunikasi sudah dilakukan Polda Metro Jaya dan Mabes,” ujar Tito.

Informasi yang didapat oleh Tito, aksi tersebut dilakukan setelah menunaikan salat Jumat di Masjid Istiqlal dan akan berjalan kaki hingga Patung Kuda, kemudian perwakilan masuk ke gedung MK untuk mengajukan judicial review bersama dengan Yusril Ihza Mahendra.

“Berdasarkan informasi yang saya dengar, mereka akan jalan kaki sampai Patung Kuda, lalu ada perwakilan yang datang ke MK. Dan sebelum pukul 18.00 WIB, informasi yang saya dengar, pukul 17.00 WIB maksimal akan bubar. Inilah risiko kehidupan berdemokrasi,” ujar Tito. (rizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.