Pesta Sabu, Empat Pemuda Ditangkap Polres Rohil

ROHIL, kabarpolisi.com–  4 pemuda dari Kabupaten Rohil diamankan Sat Narkoba Polres Rohil karna menggunakan Narkotika jenis sabu di perumahan barak lajang PT KASS, Kecamatan Pujud, Kabupaten Rohil. 

4 tersangka yang diamankan yaitu, Sigit Bin Sukanto (20), Riki Ika Nasution Bin Ali Sofiansyah Nasution (24), Radi Amanda Siregar Bin Abd Muin Siregar (21), Darwin Saputra Bin Aman (25).

Kapolres Kabupaten Rohil, AKBP Henri Posma Lubis melalui Kasat Narkoba,AKP Jiliandi SH kepada Kabarpolisi.com menyebutkan penangkapan tersangka berdasarkan LP.No/24/VII/2017/Riau/Res Rohil/Sek Pujud, tanggal 29 juli 2017.

Barang bukti pada 4 tersangka tersebut 3 paket kecil berbentuk butiran kristal bening diduga Narkoba Jenis Sabu, 1 Unit Sepeda Motor merk Baet warna Putih tanpa Nopol, 2 Unit Hp merk Noxia, 1 Unit Hp Merk Mito, 1 lembar timah Rokok warna Biru, uang Rp 170 ribu, 1 kaca pirex, 2 Lembar plastik kosong ukuran kecil,1 Bong, 4 mancis, 4 pipet Aqua (ari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.