DAERAH  

Polda DIY Selesaikan 42 Kasus Narkoba Dalam 14 Hari

YOGYAKARTA, kabarpolisi.com – Dalam rangka memberantas peredaran gelap narkoba khususnya di Yogyakarta, Polda DIY dan jajaran menyelenggarakan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi Operasi Narkoba Progo 2019. Operasi tersebut telah dilaksanakan selama 14 hari, dimulai tanggal 23 September s/d 6 Oktober 2019.

Dir Resnarkoba Polda DIY Kombes Pol. Jamaluddin Farti, S.I.K., M.Hum., didampingi Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol. Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., mengatakan hal tersebut saat Konferensi Pers di Gedung Dir Resnarkoba Polda DIY, Kamis (24/10/2019).

Ditresnarkoba Polda DIY dan jajarannya berhasil menyelesaikan 42 kasus tindak pidana narkoba beserta 45 orang tersangka. Dari 42 kasus yang berhasil diungkap Polda DIY dan jajarannya, 19 kasus merupakan kasus yang telah menjadi target operasi sebelumnya. Sedangkan sebanyak 23 kasus bukan merupakan target operasi.

“Dari 45 orang tersangka tersebut semuanya berjenis kelamin laki laki, dan rata rata mereka ditangkap di kawasan pemukiman warga. Dari keseluruhan tersangka, ada dua tersangka yang dilakukan rehabilitasi,” ungkapnya.

Jamaluddin menambahkan Sebagian besar dari mereka terjerat pasal 111 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), No. 35 th 2009 tentang narkotika, Permenkes No. 5 Tahun 1997 tentang Perubahan penggolongan narkotika, dan Pasal 65 UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Selama pelaksanaan Ops Narkoba Progo 2019, Polda DIY berhasil menyita barang bukti. Diantaranya 142,72 gr Ganja, 62,76 gr Tembakau Gorila, 69,87 gr Sabhu dan 175 butir Psikotropika gol IV serta 562 butir baya.
(WAP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.