DAERAH  

Polda Jawa Barat Bongkar Sindikat Jual Beli Senjata Api Online

JAWA BARAT, kabarpolisi.com – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat berhasil meringkus empat orang pelaku penjual senjata api ilegal secara online di Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (13/03/2018)

Polisi menangkap Yogi Gama (37), Ekosasih (60), Dian Daryansah (37), dan seorang perantara, Uzza Narashima alias Andik (34), dari tangan para pelaku, disita 14 pucuk senjata api dan 350 butir peluru.

Senjata yang disita di antaranya menyerupai Mede Call 22 mm, Makarov (konversi), walter Call 9 mm, Glock, Pen Gunn Cal 22 mm, revolver Call 22 mm.

Saat ini keempat pelaku ditahan di Mapolda Jabar, untuk diproses hukum dan penyelidikan lebih lanjut.(Doni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.