Polda Lampung Sita 134 Ganja Kering dengan Tujuan Panti Asuhan

Paket ganja 134 kg yang ditujukan ke alamat fiktif sebuah panti asuhan di Bandar Lampung. (Screenshoot via Instagram/@halo_polda_lampung)

BANDARLAMPUNG, KABARPOLISI.COM – Ganja kering siang edar seberat 134 kilogram asal Medan, Sumatera Utara diselundupkan ke Bandar Lampung, Lampung. Ganja dikemas dan dicatat sebagai pakaian anak-anak dan dikirim perusahaan jasa ekspedisi dengan panti asuhan.

Perusahaan ekspedisi curiga lantaran tujuan paket tersebut adalah alamat fiktif. Selain itu, setelah beberapa hari, tak ada orang yang mengambil paket itu. Perusahaan kemudian melaporkan keberadaan paket mencurigakan itu ke kepolisian.

Menurut Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Sudjarno, paket ganja itu ditujukan ke Panti Asuhan Alkhairi Amanah, Jalan Wijaya Kusuma Nomor 10 Rawalaut, Kecamatan Pahoman , Bandarlampung.

“Alamat yang dituju tidak ada,” kata Sudjarno, Rabu (5/4) di Bandar Lampung seperti dilansir dari Antara.

Petugas kepolisian membiarkan paket tersebut dan menduga akan ada yang mengambilnya. Dugaan petugas benar. Kemarin, empat orang mengambil paket tersebut menggunakan dua mobil.

Setelah mengambil paket, mereka langsung mengarahkan kendaraan mereka ke arah Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

“Di Jalan Soekarno Hatta kami langsung menghadang dan membawanya ke dalam parkiran gedung, ketika dilakukan pemeriksaan terhadap mobil paket yang diambil ternyata berisi 134 narkoba jenis ganja,” kata Sudjarno.

Empat orang tersebut kemudian diamankan beserta barang bukti ganja siap edar. Empat orang yang diamankan R, SA, E dan RAJ. Semuanya adalah warga Way Kandis, Bandar Lampung.

Petugas saat ini masih mengembangkan kasus ini. Sudjarno menduga, ada orang lain terlibat dalam jaringan ini karena banyaknya ganja yang diselundupkan (hamzah)

BACA JUGA  Kuasa Hukum Korban Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren Magelang Dijadikan Tersangka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.