DAERAH  

Polda Riau Luncurkan 11 Layanan ONline Terpadu

ONLINE – Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendie SH SIK MSI mempresentasikan program Layanan Online Terpadu Polda Riau, Selasa (23/3/2021). (Foto : Humas Polda Riau)

PEKANBARU – Polda Pekanbaru meluncurkan 11 program layanan online terpadu berbasis elektronik sebagai komitmen dukungan terhadap sistem layanan Electronik Trafic Low Enforcement (E-TLE) oleh Kapolri.

Peluncuran Program Layanan ONline Terpadu Polda Riau dilakukan langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi SH SIK MSI, bersamaan dengan Launching Electronic Trafic Low Enforcement (E-TLE) Nasional secara virtual oleh Kapolri di Riau Safety Driving Center (RSDC), Selasa (23/03/2021).

Kapolda Irjen Agung menjelaskan bahwa program Pelayanan Terpadu Online Polda Riau tak terpisahkan dari program Kapolri yakni pelayanan yang terintegrasi terpadu secara online untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat.

Dijelaskan, pelayanan terpadu Polda Riau secara online ini memiliki 11 item pelayanan antara lain Emergency Respon 110 pelayanan darurat yang diselenggarakan dengan kolaborasi Smart Madani Rescue.

Juga layanan terkait perpanjangan SIM online, SKCK online, STTP Unjukrasa, Ijin keramaian, Laporan Kehilangan, KTA Satpam, Rekomendasi Senjata, Dumas Presisi Itwasda, Rekomendasi Bahan Peledak serta Pelayanan Pengaduan Propam.

“Harapannya ini menjadi langkah konkret dari Polda Riau dalam memberikan pelayanan terbaik serta memberikan jawaban keluhan terhadap masyarakat Riau,” ujar Irjen Agung.

Polda Riau, kata Irjen Agung, mengharapkan dukungan pemerintah daerah serta seluruh elemen masyarakat agar Pelayanan Online Terpadu Polda Riau ini dapat berkembang dan dapat digunakan oleh seluruh masyarakat Riau.

Irjen Agung juga memaparkan, dengan telah diresmikannya E-TLE penilangan secara elektronik oleh Kapolri secara otomatis menjadikan Provinsi Riau menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari sistem baru ini.

“Dengan telah dilaunchingnya E-TLE oleh Kapolri tadi, Riau menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari sistem baru ini. Hal ini merupakan langkah awal melakukan lompatan dalam perubahan yang lebih cepat. Esensi dari penyelenggaraan tilang secara elektronik ini adalah untuk menghidari interaksi petugas dan pelanggar, sehingga kemudian diharapkan masyarakat ataupun pengguna jalan yang lain tidak terganggu”, ungkap Irjen Agung.

Selama sebulan ini akan dilakukan sosialisasi dan kegiatan Penindakan secara elektronik akan dimulai setelah satu bulan kedepan.

“Bulan pertama akan kita lakukan peringatan dan sosialisasi yang disampaikan melalui media sosial dan media lainnya dengan menyiapkan konten – konten dengan maksud agar mudah dipahami masyarakat Riau”, lanjut Agung.

PROGRAM 100 HARI POLRI

Sebelumnya, saat melaunching program layanan E-TLE Kapolri Jenderal Pol Sigit menjelaskan bahwa E-TLE ini merupakan salah satu program yang telah disampaikan saat fit dan proper tes lalu dan hal ini yang harus dilaksanakan dalam program 100 hari Kapolri.

“Program E-TLE ini salah satu penjabaran program Bapak Presiden dimana beliau mengharapkan Polri untuk terus membangun siatem dibidang hukum dengan terus mengembangkan tehnologi informasi, dan itu kami kembangkan dalam program pelayanan Kepolisian khususnya dibidang lalulintas dengan memanfaatkan tehnologi informasi, seperti pelayanan SIM, STNK dan lainnya,” ujar Jenderal Sigit. (*)

Awaluddin Awe.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.