Polda Sumsel Bongkar Prostitusi Online via Instagram dan WhatsApp

Ilustrasi

PALEMBANG, kabarpolisi.com – Direktorat Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan membongkar prostitusi berbasis online di Palembang, Sumatera Selatan. Seorang mucikari Hamka (28), ditangkap di salah satu hotel bintang di Palembang.

“Informasi kita dapat dari masyarakat sudah lama, bahwa ada aktivitas prostitusi online yang menawarkan wanita-wanita cantik dengan tarif fantastis. Setelah melakukan pengintaian, kita tangkap muncikari atau germonya,” terang Panit I Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel Iptu Alfredo Hidayat kepada wartawan di kantornya, Selasa (12/12/2017) seperti dikutip Detikcom

Menurut Alfredo, pelaku mempromosikan dengan menampilkan foto wanita-wanita cantik lewat Instagram. Kemudian proses tawar-menawar dilakukan antara muncikari dan pelanggan lewat WhatsApp.

Tawar-menawar lewat WhatsApp dilakukan dengan melampirkan foto dan tarif wanita-wanita. Ada puluhan wanita yang diperdagangkan pelaku yang berprofesi dari SPG, mahasiswi, hingga wanita penganggur dengan paras cantik.

Pelaku yang merupakan warga Jalan Kejewan, Kelurahan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning, Palembang, ini ditangkap pada Senin (11/12), sekitar pukul 23.00 WIB. Dia diketahui telah menjalankan bisnis haram ini sejak dua tahun lalu.

Pelanggan dikenai tarif hingga Rp 10 juta sekali kencan dengan waktu lama atau long time.

“Kalau untuk tarif itu sekitar Rp 8-10 juta untuk long time. Harga ini tidak termasuk biaya penginapan atau hotel. Bisnis perdagangan wanita sudah dilakukan sejak 2 tahun lalu dan ada 20 lebih wanita yang disediakan untuk pelanggan dan tawar-menawar via WhatsApp,” ucap Alfredo.

“Pelaku ini bisa kita katakan sangat lincah dan licin karena sulit ditangkap. Bahkan banyak yang mengatakan pelaku merupakan muncikari besar di Sumsel karena sampai ke luar negeri juga. Tetapi, sepandai-pandai dia melakukan kejahatan, tetap berhasil kita ungkap perdagangan wanita ini,” ujarnya.

BACA JUGA  Kuasa Hukum Korban Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren Magelang Dijadikan Tersangka

Barang bukti yang diamankan adalah dua buah alat kontrasepsi dan ponsel dengan stok foto puluhan wanita berikut tarif yang disediakan. Seorang wanita ikut dibawa untuk diperiksa sebagai saksi.

Amrullah Hasbah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.