PALANGKA RAYA, kabarpolisi.com – Sebanyak 25 motor berhasil diamankan Polisi. Motor berbagai model dan merk tersebut diamankan karena digunakan untuk balap liar diseputaran Jalan Murjani Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah, Sabtu (11/5/2019) malam pukul 23.30 WIB.
“Mereka balap liar ini didominasi oleh usia dibawah umur. Dan kita lakukan penilangan,” kata Kasatlantas Polres Palangka Raya AKP Anang Hardiyanto didampingi Pjs Kabagops AKP Gunaldy dan Kapolsek Pahandut AKP Sony Rizki Anugrah ditemui usai menggelar razia, Sabtu malam (11/5/2019).
Pemilik motor, ungkap Anang, dipulangkan setelah didata, namun motor mereka ditahan. Razia terhadap balap liar dengan barang bukti 25 motor dikatakan Anang banyaknya aduan masyarakat yang merasa terganggu dengan balapan liar itu.
“Sanksi yang kita lakukan adalah lebih berat dari penilangan normalnya. Karena intensitasnya lebih membahayakan bagi pengguna Jalan lainnya,” tegas Anang
Untuk kendaraan yang ditilang, lanjut anang akan diproses di persidangan setelah lebaran Idul Fitri.” Silahkan diambil setelah mengikuti persidangan dan surat-suratnya agar dilengkapi,” tandasnya.
(Parlin/Masroby)