DAERAH  

Polisi Amankan Tersangka Cabul di Kampar

KAMPAR,kabarpolisi.com –  Tim opsnal Reskrim Polsek Tambang telah mengamankan FZ alias UZ (37) pelaku pencabulan RN (16) dibawah umur, di Desa Kualu Kecamatan Tambang, Minggu (25/6).

FZ seorang buruh warga Sipungguk Desa Teratak Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar telah melakukan pencabulan terhadap RN.”

Peristiwa ini berawal pada hari Sabtu, 10 Mei 2017 sekira pukul 00.30 wib, waktu itu DY (pelapor) sedang mencari anaknya RN disekitar rumah, dan menemukan anaknya berada dibelakang rumah sedang berduaan dengan pelaku,”Terang Kapolsek Tambang, AKP Jambi Lamban Toruan

Dijelaskan Jambi setelah kedapatan mereka berduaan, tersangka FZ langsung kabur melarikan diri. Kemudian Ibu korban menanyakan kepada anaknya apa yang telah dilakukan Tersangka kepada anaknya. Sampai akhirnya ibu melaporkan FZ ke Polsek.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Minggu pagi (25/6) pukul 06.00 WIB, didapat informasi bahwa pelaku sedang berada sekitar Desa Kualu, tanpa buang waktu anggota Polsek Tambang langsung mencari pelaku.

Petugas berhasil mengamankan pelaku dan saat diinterogasi yang bersangkutan mengakui perbuatannya, pelaku kemudian dibawa ke Polsek Tambang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(eman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.