Polisi dan Ketua RT Ringkus Pemain Narkoba

BATANG HARI,kabarpolisi. com – Delli Exqwin alias Erwin Bin Nursid, 25 tahun, diringkus petugas Satresnarkoba Polres Batang Hari, Kamis (16/03/2017) pukul 20.00 WIB di Rt 01 RW 01 Kelurahan Durian Luncuk Kabupaten Batang Hari.

Dari saku celana Erwin, yang warga Bukit Peranginan Mandiangin Kabupaten Sarolangun ini, petugas berhasil menyita tiga paket sedang yang dibungkus plastik bening transparan diduga sabu.

Informasi yang didapat kabarpolisi.com, diciduknya Erwin berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Rt 01, sering terjadi transaksi narkoba. Tanpa menunggu waktu, petugas Satresnarkoba langung turun melakukan pengintaian.

Beserta dengan ketua rt 01, petugas berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti. Kemudian pelaku digiring ke Mapolres.

Kasatres Narkoba melalui Kasubag Humas Polres Batang Hari, AKP Tindaon, ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut.

” Benar. Pelaku ditangkap ditempat dimana dia sering melakukan transaksi.
Sekarang pelaku beserta barang bukti sudah diamankan untuk dilakukan pendalaman” kata Tindaon. ( Ade Toisuta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.