DAERAH  

Polisi Gerebek Gudang Miras di Baturraden Banyumas, Ribuan Botol Disita

 

Kabarpolisi.Com – Gudang Minuman Keras (Miras) yang berada di Desa Kutasari, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas dirazia karena menyimpan ribuan botol miras, Senin (24/10/2022).

Tim Reskrim Polresta bersama Polsek Baturraden mengamankan setidaknya 169 karton atau 2.028 botol miras berbagai merk.

Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengatakan tempat yang digerebek adalah gudang atas nama CV Kanesia.

“Ini adalah CV yang bergarak dalam ijin usaha minuman beralkohol dan ijin berakhir pada 7 April 2020.

Kita masih dalami apakah ada perpanjangan atau tidak,” jelasnya kepada Kabarpolisi.com.

Adapun miras-miras tersebut biasa didistribusikan ke berbagai diskotik di Purwokerto dan Baturraden.

“Barang-barangnya di dapat di Semarang di Purwokerto hanya Agen saja,” jelasnya.

Adapun barang bukti miras yang diamankan adalah dengan kadar alkohol diatas 5 persen.

Razia tersebut adalah menanggapi adanya aduan masyarakat dan pengembangan polisi dari razia sebelumnya di Baturraden.

Sementara itu Kapolsek Baturraden, Dwi Astuti Ratna mengatakan pihakya sudah melakukan pemantauan selama 2 minggu.

“Pengintaian sudah hampir 2 minggu, karena gudang digembok terus.

Warga sekitar tidak tahu ini gudang miras,” katanya.

Karena ijin dari CV tersebut sudah berakhir maka untuk sementara gudang akan disegel.(Hadirin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.