Polisi Payakumbuh Sita 72 Kg Ganja Kering di Atas Bus, Dua Pelaku Ditangkap

PAYAKUMBUH, kabarpolisi.com – Polisi bagian narkoba Polres Payakumbuh berhasil menyita narkotika jenis ganja di atas Bus Putra Pelangi Perkara Nopol BL 7507 AA di Kelurahan Padang Tinggi Kecematan Payakumbuh Barat Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, Rabu (10/5)

Wartawan kabarpolisi.com Syafrizal Ambo, Rino Chandra, dan Tata Tanur melaporkan dari lokasi penyitaan, ganja kering asal Aceh berawal dari kerusakan bus tersebut.

Kapolsekta Payakumbuh Komisaris Polisi Russirwan mengatakan, bus penumpang jurusan Banda Aceh tersebut mengalami kerusakan.   Kemudian polisi curiga dan mengirim tim gabungan polres yakni Satres Narkoba, Sat Intelkam dan Sat Sabhara melakukan pemeriksaan terhadap bus tersebut.

Saat pemeriksaan petugas menemukan  empat buah karung jahe yang mencurigakan berada di kursi penumpang bagian belakang. Setelah di cek karung tersebut ditemukan 55 paket besar naekotika jenis ganja dengan berat 72 kilogram.

“Pengeledahan itu disaksikan puluhan warga bersama perangkat kelurahan setempat.” Kata Kapolsek.

Seluruh barang bukti dilakukan penyitaan dan dibawa ke makopolres Payakumbuh sebagai barang bukti untuk pengembangan selanjutnya.

Dua Ditangkap

Kamis 11/5 sekitar jam 18.30 wib dua pria warga kelurahan Tigo Koto di Ateh (eks kelurahan tarok) Payakumbuh Utara Kota Payakumbuh diamankan di salah satu loket Bus AKAP di Simpang empat Napar.

Kedua Pria tersebut bermaksud hendak menjemput kiriman empat karung jahe dari seseorang. Dua warga Payakumbuh tersebut GF (28) dan RE (32) malah kaget karena diciduk Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Payakumbuh yang dipimpin langsung Kasatresnarkoba, Iptu. Hendri Has, SH di saat akan mengambil barang kiriman mereka.

Awalnya mereka sempat merasa curiga untuk menjemput barang haram itu,Sebab sebelumnya, mereka sempat memonitor lokasi sekitar, sebelum mengambil kiriman itu.

Setelah merasa aman, baru kedua orang ini mengambil kiriman dengan menggunakan becak motor BA 6489 MH jenis Smash.

Namun malang,saat akan mengangkat dua dari empat karung keatas becak motor, sejumlah anggota Satresnarkoba berpakaian preman yang sebelumnya telah berada di sekitar lokasi langsung melakukan penangkapan. Karena tidak menduga tengah dalam pengintaian, keduanya dengan mudah diamankan

” Usai mengamankan puluhan kilogram Narkoba jenis ganja yang belum jelas siapa penerimanya, Akhirnya kita berhasil menangkap dua tersangka yang di duga pemilik barang haram ini.

Keduanya berhasil kita tangkap setelah dilakukan pemancingan untuk menjemput barang pesanan sebanyak 4 karung plastik yang berisi Jahe dan didalamnya ada 55 paket Ganja dengan berat 72 kg,” sebut Kapolres Payakumbuh, AKBP. Kuswoto melalui Kasatresnarkoba, Iptu Hendri Has, SH. Didampingi Kanit Narkoba. Aiptu. Ardiyanto. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.