Polisi Tutup Tambang Ilegal di Gunung Merapi

 

Kabarpolisi.Com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Jawa Tengah menutup areal penambangan ilegal di kawasan lereng Gunung Merapi Kabupaten Magelang. Penutupan tambang ilegal merupakan tindakan tegas lantaran telah menjadi persoalan yang kronis.

“Tambang ilegal di Gunung Merapi sudah tutup, jadi sudah berhenti total. Kalau masih beraktivitas lagi maka kita akan turun bersama ke sana untuk menindak,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jateng, Kombes Dwi Subagyo saat ditemui di Pemprov Jateng, Jumat (3/2).

Dia menyebut penataan ulang perizinan pertambangan sekaligus memperketat pengawasan yang melibatkan seluruh aparat penegak hukum di setiap daerah. Adapun penataan area pertambangan melibatkan tim terpadu bersama Dinas ESDM Jateng, Kodam IV Diponegoro, kejaksaan tinggi dan KPK untuk menertibkan semua aktivitas pertambangan ilegal di 35 kabupaten/kota Jawa Tengah.

“Ini momen yang tepat. Kami membentuk tim terpadu untuk menata dan menertibkan pertambangan di wilayah Jawa Tengah. Pak kapolda dan perwakilan Pak Pangdam tadi kita sudah rapat bersama. Kita berharap pertambangan ilegal dapat diselesaikan karena sudah jadi masalah kronis. Bagi yang bandel yang ditempuh penegakan hukum. Untuk mencari akar permasalahan untuk menghimbau semua pihak mengikuti aturan berlaku,” ungkapnya.

Sejak empat bulan terakhir pihaknya menemukan banyak kasus pertambangan ilegal. Aktivitas pertambangan ilegal dilakukan selama bertahun-tahun sehingga menimbulkan persoalan yang pelik di Jawa Tengah.

“Terkait tambang ilegal ini sudah terjadi lama. Tidak hanya satu tahun dua tahun. Namun data yang kami terima ada masalah benang kusut di Jateng. Kita perlu duduk bersama untuk mengurai. Kami sudah lakukan penindakan. Tapi dengan luasan dan kondisi di lapangan, banyak sekali orang yang berkepentingan di kegiatan pertambangan,” jelasnya.

BACA JUGA  Polda Jatim Bekuk Lima Mafia Tanah di Banyuwangi dan Pamekasan

Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jateng, AKBP Robert Sihombing, mengaku sudah dua kali menindak tegas pelaku pertambangan ilegal selama Januari 2023. Ia menyatakan tindakan tegas dilakukan di lokasi pertambangan ilegal Kabupaten Pati.

“Ada dua titik yang kami tangani di Pati. Dan memang ada banyak berkepentingan, sudah dua kali penindakan Januari, ada intervensi tapi kita tetap lanjut. Ini sudah sesuai perintah pak direktur (Ditreskrimsus),” kata dia.(Tri)

 

Source:Merdeka.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.