Polisi Ultimatum Sekretaris FPI : Bisa Dipidana Bikin Berita Bohong

JAKARTA – Kepolisian Daerah Metro Jaya mengultimatum Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman yang menyebut jika aparat kepolisian telah menyebarkan fitnah terkati tragedi kematian enam laskar pengawal Rizieq Shihab yang tewas ditembak aparat.

Peringatan keras itu disampaikan pihak kepolisian agar Munarman tak menyebarkan berita bohong soal kepemilikan senjata api yang diduga dipakai laskar FPI saat terlibat bentrok dengan aparat di KM 50 Tol Jakarta – Cikampek, Senin (7/12/2020) kemarin.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, ada ancaman pidana bagi pihak FPI yang menyatakan bahwa laskar khusus pengawal Rizieq tidak dibekali senjata api. Sebab, Yusri mengklaim bahwa penyidik telah mengantongi bukti kuat bahwa senjata api tersebut merupakan milik laskar khusus pengawal Rizieq yang tewas tertembak.

“Jangan mengeluarkan berita-berita bohong, itu bisa dipidana nanti,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (8/12/2020).

Yusri berujar penyidik telah mengantongi bukti-bukti yang mengutamakan bahwa senjata api tersebut benar milik laskar khusus pengawal Rizieq. Meski mengklaim memiliki bukti, Yusri berdalih akan membeberkannya setelah proses investigasi rampung.

“Saya pertegas di sini, bahwa penyidik sudah kumpulkan bahwa senjata api kepemilikan pelaku yang melakukan penyerangan. Nanti kita akan jelaskan lagi. Ini sedang dikumpulkan investigasi nanti akan disampaikan kalau sudah lengkap semuanya kepada seluruh teman-teman media yang ada,” katanya.

Saling Klaim

Dalam peristiwa berdarah yang menewaskan enam laskar khusus pengawal Rizieq, polisi sebelumnya menunjukkan dua senjata api sebagai barang bukti. Senjata api itu disebut digunakan oleh laskar khusus untuk menyerang anggota polisi saat melakukan pengintaian terhadap rombongan Rizieq. Bahkan, polisi menyebut laskar khusus pengawal Rizieq sempat melesatkan tembakan tiga kali hingga mengenai mobil anggota.

BACA JUGA  Kuasa Hukum Korban Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren Magelang Dijadikan Tersangka

“Asli ini (senjata api) ada tiga yang sudah ditembakan. Hasil awal kelompok yang menyerang ini diidentifikasi adalah laskar khusus yang selama ini menghalang-halangi penyidikan,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Fadil Imran.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Umum FPI, Munarman menyebut Kapolda Metro Jaya telah menyebarkan fitnah dan memutar balikan fakta. Dia mengklaim bahwa laskar khusus pengawal Rizieq tidak pernah dibekali dengan senjata api.

“Bahwa fitnah besar kalau laskar kita disebut membawa senjata api dan tembak-menembak. Fitnah itu,” kata Munarman dalam konferensi persnya di Markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, Senin (7/12).

Munarman menyebut FPI tidak membekali laskar dengan senjata api lantaran terbiasa berhadapan dengan tangan kosong. Munarman juga membantah jika laskar khusus pengawal Rizieq dituding melakukan penyerangan terlebih dahulu terhadap anggota polisi.

Musta’in

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.