DAERAH  

Polres Jayapura Kota Dapat Penghargaan Sebagai Pelayan Publik Terbaik

JAYAPURA, KABARPOLISI.COM – Kepolisian Resor Jayapura Kota, menerima penghargaan layanan publik terbaik melalui Ombudsman Republik Indonesia, perwakilan Provinsi Papua yang berlangsung dengan penyerahan plakat di lapangan apel Mako Polres Jayapura Kota, Senin (03-04-2017).

Penyerahan plakat penghargaan serta surat keputusan tersebut dilakukan oleh pimpinan Ombudsman perwakilan Provinsi Papua, Iwanggin Sabar Olif, SH kepada Kapolres Jayapura Kota, AKBP Marison Tober H. Sirat, SIK, MH usai pelaksanaan apel pagi dan penyerahan tersebut dihadiri oleh seluruh anggota Polres Jayapura Kota dan sembilan staf Ombudsman.

“Penghargaan yang diberikan saat ini adalah terkait dengan penilaian khususnya dalam hal pelayanan SIM ( Surat Ijin Mengemudi ) dan ini merupakan motifasi bagi jajaran Polres Jayapura Kota pada umumnya dan Satuan Lalintas pada khusunya untuk berbuat lebih baik lagi” kata Kapolres Jayapura Kota.

Selain itu Kapolres menambahkan bahwa pemberian plakat dan SK ini merupakan penghargaan yang diberikan oleh negara terhadap upaya-upaya dan perbaikan dalam hal pelayanan terhadap masyarakat dan mengharapkan agar hal ini tetap dipertahankan.

Pada kesempatan yang sama pimpinan Ombudsman perwakilan Papua menyampaikan bahwa penghargaan yang diberikan kepada Polres Jayapura Kota saat ini adalah berdasarkan standar penilaian yang telah diatur dalam Undang-undang nomor: 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik dalam hal ini semua standar dan komponen pelayanan publik harus terpenuhi dan terpampang agar menjaga langkah bagi pemberi layanan.

Ia mencontohkan seperti pengurusan SIM biaya pengurusan sudah jelas terpampang di depan loket dan apabila ada petugas yang meminta lebih maka akan mendapat komplain dari masyarakat dan hal ini berlaku di seluruh Indonesia bukan di Papua saja.

Pimpinan Ombudsman Iwanggin juga menekankan bahwa untuk penilaian tentang pelayanan SIM yang dilaksanakan saat ini Polres Jayapura Kota mendapatkan nilai terbaik dan tertinggi serta masuk dalam kategori zona hijau diantara Polres-polres yang ada di Papua dengan predikat nilai 103.00 untuk pelayanan permohonan SIM baru dan 103,00 untuk pelayanan permohonan SIM perpanjangan.

Hal ini perlu mendapatkan apresiasi dan akan dijadikan triger guna mendorong Polres-polres maupun satuan-satuan yang lain yang memberikan layanan kepada masyarakat pungkasnya.

“Untuk penilaian saat ini masih difokuskan pada SIM saja dan penilaian yang lain seperti pelayanan SKCK, Sidik Jari dan lain-lain akan dilaksanakan penilaian tahap berikutnya karena akan bekerja sama dengan Mabes Polri” tegas Iwanggin. Demikian disampaikan Humas Polda Papua. (rizal)

[Humas Polda Papua]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.