Polres Mentawai Prioritaskan 7 Pelanggaran Operasi Zebra Singgalang 2022

Kabupaten kepulauan Mentawai, kabarpolisi.com

Satlantas Polres Mentawai gelar Operasi Zebra Singgalang 2022 (3-16 Oktober 2022).

Operasi yang bertemakan “Tertib berlalu lintas guna wujudkan kamseltibcarlantas yang presisi,” bertujuan agar masyarakat bisa lebih disiplin dalam berlalu lintas.

 

Sebelum pelaksanaan Operasi Zebra Singgalang 2022, Satlantas Polres Mentawai telah melakukan sosialisasi terib berlalu lintas kepada masyarakat melalui sekolah-sekolah dan tempat ibadah.

Hal ini disampaikan Kapolres Mentawai, AKBP Mu’at saat dicegat wartawan kabarpolisi.com usai Apel Operasi Zebra Singgalang 2022 di Mapolres Mentawai, Senin (3/10).

 

“Tertib berlalu lintas ini demi keselamatan kita bersama, karena pengendara yang melanggar aturan juga dapat membahayakan keselamatan orang lain,” kata AKBP Mu’at.

 

“Sosialisasi aturan lalu lintas sudah kami lakukan, semoga masyarakat bisa menyadari dan mematuhi aturan lalu lintas. Kesadaran ini jangan hanya saat ada operasi saja, tapi kesadaran yang berkelanjutan agar selalu tertib dalan berlalu lintas,” harap AKBP Mu’at kemudian.

 

Apel Operasi Zebra Singgalang 2022 yang dilaksanakan di Polres Mentawai dipimpin oleh Pj. Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai, Martinus Dahlan, Senin (3/10).

Dalam arahannya, Pj. Bupati Mentawai menyampaikan 7 hal yang menjadi prioritas selama pelaksanaan Operasi Zebra Singgalang 2022.

 

7 prioritas aturan lalu lintas yang secara kasat mata sering dilanggar oleh pengendara.

 

1. Pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendaraan,

2. Pengendara yang berusia dibawah umur,

3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 orang,

4. Pengendara dan/atau pembonceng tidak menggunakan helm SNI, Pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt,

5. Pengendara yang berada dalam pengaruh minuman beralkohol,

6. Pengendara yang melawan arus,

7. Pengendara yang Melebihi batas kecepatan.

BACA JUGA  Kuasa Hukum Korban Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren Magelang Dijadikan Tersangka

 

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Mentawai, Iptu Desmetri menyampaikan dalam melaksanakan operasi ini, petugas akan lebih mengemukakan memberi teguran dan arahan yang bersifat humanis kepada masyarakat.

Namun jika terjadi pelanggaran kembali dari pengendara yang sama, maka petugas akan memberikan sangsi.

 

“Dalam operasi ini kami lebih mengutamakan untuk memberikan teguran serta pemahaman aturan berlalu lintas, agar masyarakat memiliki kesadaran untuk keselamatan diri dan orang lain dalam berkendaraan,” ucap Iptu Desmetri.

 

“Operasi akan dilaksanakan pada waktu tertentu setiap hari. Untuk lokasi, tidak ditentukan pada tempat yang khusus,” ungkap Kasat Lantas menutup keterangannya.(JJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.