DAERAH  

Polres Sukamara Ringkus 4 Pelaku Kejahatan

SUKAMARA, kabarpolisi.com – Sebanyak empat pelaku Kejahatan berhasil diringkus Kepolisian Resort (Polres) Sukamara, Polda Kalteng.

Keempat pelaku ini berinisial MAH (31), Riz (16), AZM (25) dan EL (24).

Keempat tersangka tersebut melakukan kejahatan dengan kasus yang berbeda diantaranya pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat) dan penadah.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Sukamara AKBP Sulistiyono, S.H., M.M., saat konferensi pers di Mapolres, Selasa (29/01/2019) pukul 09.00 WIB.

Kapolres mengatakan, pengungkapan kasus ini berkat informasi dari masyarakat dan hasil kerja keras anggota Reskrim Polres Sukamara bekerja sama dengan Polsek jajaran di lapangan.

Tersangka MAH warga Desa Tempayung Kotawaringin Lama, Sukamara diduga melakukan perampasan tas yang berisi perhiasan emas empat gram dan uang Rp 5 juta rupiah.

Sementara RIZ warga Desa Tumbang Titi (Kalbar) diduga melakukan pencurian satu unit sepeda motor KLX.

“Sedangkan kedua pelaku penadahan yaitu AZM dan EL merupakan pembeli hasil kejahatan yang dilakukan RIZ,” terang Kapolres.didampingi Wakapolres Kompol Rochmad Slamet, S.Sos dan Kasatreskrim Iptu Lajun SR Sianturi, S.I.K.

(Parlin/Masroby)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.