Kabarpolisi.com, — Upaya memperkuat pelayanan cepat kepada masyarakat terus dilakukan jajaran Polresta Bukittinggi. Sabtu (9/5/2026), kepolisian menggelar simulasi penguatan layanan Call Center 110 guna memastikan seluruh laporan darurat dari masyarakat dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan terkoordinasi.
Simulasi tersebut dipimpin langsung oleh unsur operasional Polresta Bukittinggi dengan melibatkan operator pusat komando hingga personel lapangan. Kegiatan ini menjadi bagian dari evaluasi sekaligus pengujian sistem respons cepat atau quick response terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Kota Bukittinggi.
Dalam simulasi yang diperagakan, petugas menerima laporan dugaan pencurian dengan kekerasan di kawasan pusat kota. Begitu laporan masuk melalui layanan 110, operator langsung melakukan verifikasi data pelapor sebelum meneruskan informasi tersebut secara digital kepada unit patroli terdekat.
Tak berselang lama, personel kepolisian bergerak menuju lokasi kejadian dan ditargetkan tiba dalam waktu kurang dari 10 menit. Skema ini menjadi indikator utama kesiapan Polresta Bukittinggi dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang modern dan berbasis teknologi.
Kapolresta Bukittinggi, Ruly Indra Wijayanto menegaskan bahwa layanan Call Center 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan instan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan darurat.
Menurutnya, layanan tersebut menerima seluruh bentuk pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan gangguan keamanan, mulai dari tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, konflik sosial, hingga situasi darurat lainnya.
“Layanan Call Center 110 ini menerima semua bentuk pengaduan yang berhubungan dengan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Ini adalah layanan pengaduan yang terintegrasi secara nasional, sehingga masyarakat tidak perlu ragu untuk segera melapor apabila melihat ataupun mengalami tindak kriminal dan kejadian darurat lainnya,” ujar Kombes Pol Ruly Indra Wijayanto.
Ia menjelaskan, penguatan layanan 110 di Polresta Bukittinggi dilakukan secara bertahap seiring optimalisasi infrastruktur digital Polri. Saat ini, sistem tersebut telah didukung teknologi pelacakan lokasi atau GPS yang memungkinkan petugas mengetahui titik pelapor secara lebih cepat dan akurat.
Dengan teknologi itu, proses pencarian lokasi kejadian dapat dipangkas sehingga penanganan di lapangan menjadi lebih efektif. Selain itu, koordinasi antara operator dan personel lapangan juga dibuat terintegrasi melalui sistem komunikasi digital.
Layanan Call Center 110 sendiri beroperasi selama 24 jam penuh dan dapat diakses secara gratis oleh masyarakat menggunakan seluruh jaringan operator telekomunikasi di Indonesia. Kehadiran layanan ini diharapkan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan melalui pelaporan cepat terhadap potensi gangguan kamtibmas.
Dalam pelaksanaannya, Polresta Bukittinggi juga menekankan pentingnya profesionalisme petugas dalam menangani setiap laporan yang masuk. Identitas pelapor dipastikan aman dan dirahasiakan guna memberikan rasa nyaman kepada masyarakat saat menyampaikan aduan.
Melalui simulasi berkala seperti ini, Polresta Bukittinggi ingin memastikan seluruh personel selalu siap menghadapi berbagai situasi darurat yang terjadi di tengah masyarakat. Kepolisian berharap sistem pelayanan berbasis teknologi tersebut dapat semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Dengan kesiapan operator, dukungan sistem digital, serta kecepatan personel di lapangan, Call Center 110 kini menjadi salah satu garda terdepan pelayanan kepolisian modern di Kota Bukittinggi demi menciptakan situasi yang aman, cepat tanggap, dan kondusif bagi seluruh masyarakat. (Meljo)













