Polrestabes Surabaya Ungkap Jaringan Narkoba Internasional Sita 11.730 Pil Ekstasi, Sabu dan Happy Pive

SURABAYA, KABARPOLISI.COM – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya berhasil menangkap dua pelaku jaringan narkoba internasional Cina dan menyita ribuan butir pil ektasi, hampir 1 kg sabu dan ribuan butir pil Happy Pive,
Kamis, 30 Maret 2017, pkl. 19.00 Wib di
Jln Rungkut Asri Surabaya.

Tersangka yang ditangkap, DS, 25, warga Tt. Jl. Belitung Darat Gg. BKIA Banjarmasin dan JYP, 24, Islam warga Jl. Jatihandap Gg IV No. 150 B Mandalajati Bandung.

Informasi yang diperoleh kabarpolisi.com menyebutkan, anggota unit 3 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dipimpin Wakasat Narkoba Kompol Anton Prasetyo pertama kali menangkap DS yang bertugas sebagai kurir.

Setelah ditangkap, tersangka DS mengaku,
bahwa ia diperintah seseorang bernama Veliam utk mengambil narkotika jenis sabu dan extasy ke JYP. Tersangka JPY pun ditangkap.

Hasil pengembangan kasus, dari tangan JYP, polisi menyita barang bukti yang ternyata disuplai dari jaringan internasional Cina.

Dari pengungkapan kasus ini polisi berhasil menyita satu paket plastik berisi Narkotika jenis Sabu seberat 8,82 gram, 1 unit sepeda montor vario L2570FB dan hp samsung.

Di lokasi penangkapan lainnya, yaitu di
Hotel EVORA Jl. Menur no. 18-20 Surabaya polisi menyita 17,229 KG, extasy 11730 butir, Happy Pive 1220 butir, satu timbangan elekrik kecil, 1 timbangan elektrik besar, alat pres, 3 bendel klip kosong, 2 hp yg di temukan di Perum puri mas klaster LEGIAN PARADISE – H/6 no 2 (hadi)

BACA JUGA  Kuasa Hukum Korban Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren Magelang Dijadikan Tersangka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.