Polri Atensi Intimidasi Oknum Brimob Terhadap Wartawan, LKBN Antara Protes Keras

Wartawan Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara Ricky Prayoga mengalami tindak kekerasan oleh sejumlah oknum Brimob saat akan meliput ajang kejuaraan bulu tangkis Indonesia Open Super Series di Jakarta Convention Centre (JCC), Minggu. (Instagram/@kopipluscorner)

JAKARTA, kabarpolisi.com – Pihak Mabes Polri memberikan atensi terhadap peristiwa beberapa oknum Brimob yang mengintimidasi seorang jurnalis Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA Ricky Prayoga alias Yoga di sekitar lokasi turnamen Bulutangkis Indonesia Terbuka 2017, di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Minggu.

“Ya diatensi (informasi) diteruskan ke Brimob,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu malam.

Rikwanto mengatakan akan menindaklanjuti informasi peristiwa kekerasan yang dialami Yoga tersebut.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemberitaan Umum LKBN ANTARA Erafzon Saptiyuda memprotes keras aksi kekerasan oknum Brimob terhadap pekerja jurnalistik tersebut.

“Kita tidak terima diperlakukan seperti itu,” ujar Erafzon.

Erafzon juga menuturkan Kantor Berita ANTARA akan melayangkan surat protes resmi kepada pimpinan Polri.

Erafzon mendesak pimpinan Polri menindak tegas oknum polisi yang melakukan kekerasan terhadap Yoga karena telah mempermalukan korps kepolisian dan menghina profesi wartawan khususnya jurnalis ANTARA.

Sebelumnya, sejumlah anggota Brimob yang mengamankan turnamen Bulutangkis BCA Indonesia Open 2017 melakukan kekerasan terhadap wartawan ANTARA Yoga saat antri di mesin anjungan tunai mandiri (ATM) pada Minggu (18/6).

Kekerasan tersebut sempat terekam video yang menjadi viral di media sosial.

Dari video tersebut terlihat wartawan LKBN Antara Ricky Prayoga dibekap dan ditarik oleh beberapa anggota Brimob untuk dibawa ke suatu tempat. Namun Yoga yang masih mengenakan ID Card peliput kejuaraan bulu tangkis Indonesia Terbuka itu berusaha berontak.

BACA JUGA  Kuasa Hukum Korban Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren Magelang Dijadikan Tersangka

Menurut Yoga , kejadian tersebut sekitar pukul 15.00 WIB. Ketika ia datang saatu satu ATM di JCC, seorang anggota Brimob bernama Adam yang mendekati dan memandangnya.

“Saya mengira ada yang salah dengan saya, lalu saya tanya ke petugas itu apa ada yang salah dengan saya,” kata Yoga.

Ditanya seperti itu petugas malah marah-marah dan bilang “Apa kau, ada undang-undangnya jangan melihat, pukimai kau,” kata Adam seperti dikutip Yoga.

“Setelah itu Adam dan tiga orang rekannya berusaha mengamankan saya seperti saya sorang maling, saya sempat difiting dan akan banting. Karena kejadian itu dekat dengan media center, saya berusaha menuju kesana meski masih dipegang,” kata Yoga.

Situasi kekerasan ini pun terekam video, termasuk terdengar suara-suara keras dari oknum petugas Brimob itu.

Yoga mengatakan, setelah itu situasi mulai tenang setelah ada seorang anggota Brimob senior yang datang dan berusaha memediasi.

Yoga mengaku merasa terpukul dengan kejadian tersebut, apalagi oknum Brimob itu sempat mengacungkan senjata laras panjang ke arahnya.

Salah satu anggota Brimob, kata Yoga, juga sempat menantangnya berkelahi dan mengeluarkan kata-kata yang bernada intimidasi.

SJR Minta Bonny Hargens Mundur

Terkait adanya kekerasan terhadap Jurnali Antara, salah satu Komunitas bernama “Serikat Juang Rakyat” (SJR) mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi kinerja Boni Hargens yang duduk sebagai dewan pengawas LKBN Antara.

Bahkan mereka mendesak agar Boni Hargens mundur secara jantan. Pasalnya, SJR melihat sikap Boni Hargens terlalu ‘letoy’ dan mengabaikan keselamatan anak buahnya serta melecehkan profesi jurnalis.

Hal ini diungkapkan Koordinator Serikat Juang Rakyat, Sayed Junaidi kepada kabarpolisi.com Senin (19/6/2017).

“Kami jelas menolak sikap menolak arogansi aparat yang bersikap militeristik kepada jurnalis karena itu tidak sejalan dengan gerakan reformasi 98. Dan pastinya Boni Hargens sebagai pimpinan Antara tidak melunak dengan kejadian ini,” kata Sayed Junaidi Rizaldi yang menyesalkan sikap Boni Hargens.

BACA JUGA  Kuasa Hukum Korban Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren Magelang Dijadikan Tersangka

Pernyataan keras tersebut, menanggapi sikap Boni Hargens yang meminta semua pihak termasuk media untuk tidak memperpanjang kasus tersebut.

“Kami meminta kepada semua pihak untuk tidak membesar-besarkan kejadian ini. Kejadian ini tidak mencerminkan citra kepolisian sebagai institusi. Ini hanya insiden situasional yang melibatkan satau-dua oknum di tubuh kepolisian, maka janganlah kasus ini digeneralisasi apalagi dijadikan alasan untuk menghakimi kepolisian. Apalagi ini bulan suci Ramadhan, tentu jiwa besar dan keiklasan untuk saling memaafkan lebih diutamakan,” ungkap Dewan Pengawas LKBN Antara, Boni Hargens melalui siaran persnya kepada awak media.

Wahab Talaohu, yang juga dari Serikat Juang Rakyat, menambahkan, pihaknya juga mendesak Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk mengusut peristiwa kekerasan tersebut.

Bahkan secara tegas dirinya meminta Presiden Jokowi untuk mengevaluasi kinerja dari komisaris atau dewan pengawas di dalam tubuh BUMN yang anti Nawacita.

“Boni Hargens sebagai dewan pengawas Antara harus ikut bertanggungjawab atas kekerasan yang terjadi terhadap jurnalis Antara, bukan malah melunak. Jika dia tidak mau ikut bertanggungjawab lebih baik dia mundur dan meletakkan jabatannya,” tandasnya.

Berikut Pernyataan Sikap Serikat Juang Rakyat atas Insiden Kekerasan Jurnalis

Kami dari Serikat Juang Rakyat yang terdiri dari lintas aktivis, profesional maupun kelompok masyarakat dan lainnya, menyatakan sikap :

1. Menolak Arogansi Aparat yang bersikap militeristik karena itu tidak sejalan dengan gerakan reformasi 98.

2. Meminta Kapolri memanggil dan mengusut peristiwa kekerasan tersebut.

3. Meminta Jokowi mengevaluasi kinerja dari bumn atau lebih tegas pecat komisaris Anti nawacita.

4. Komisaris Antara yang dipimpin oleh Boni Hargen harus bertanggungjawab bila tidak mundur dan meletakkan jabatannya. Demikian pernyataan sikap kami dari Serikat Juang Rakyat. (ceko/hamzah)

BACA JUGA  Kuasa Hukum Korban Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren Magelang Dijadikan Tersangka

Editor : Guntur Siregar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.