Polri : Red Notice akan Bikin Joseph Paul Zhang Ditolak di Jerman

JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim( Polri sedang memproses red notice ke Interpol di Lyon, Prancis untuk Jozeph Paul Zhang.

YouTuber yang sudah meninggalkan Indonesia sejak 2018 itu yang menghina Islam dan mengaku nabi ke-26. Red notice merupakan daftar buronan dari suatu negara.

Kabareskrim Polri Komjen Polisi Agus Andrianto mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dirjen Imigrasi untuk meneruskan red notice Jozeph Paul Zhang. Bila red notice dikabulkan, pria yang memiliki nama asli Shindy Paul Soerjomoeljono itu akan ditolak di Jerman.

“Kemarin dari hasil rapat dengan imigrasi dengan berbagai pertimbangan tetap kita upayakan untuk mengajukan red notice ke Interpol. Nanti di Lyon akan dibahas apakah bisa masuk red notice atau tidak kemudian dari situ,” kata Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/4).

“Kalau red notice disetujui, masuk ke negara-negara Interpol akan menolak yang bersangkutan,” kata mantan Kapolda Sumut itu.

Saat ini, Jozeph diketahui berada di Jerman. Polri juga memastikan pria berkaca mata itu masih WNI.

Pencabutan izin paspor Jozeph, kata alumnus Akpol 1989 mengatakan, setelah dipertimbangkan pihaknya masih melakukan pengkajian. Pasalnya dengan pencabutan izin paspor akan membuatnya memiliki status stateless alias tak memiliki negara.

“Udah tadi koordinasi dengan Imigrasi kita pertimbangkan kalau dia menjadi stateless-kan bisa ke mana-mana. Biar aja dulu,” ujar jenderal bintang tiga ini

Sebelumnya, Polri telah menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Jozeph Paul Zhang. Status DPO itu akan diberikan ke Interpol untuk menerbitkan red notice.

“Permohonan red notice akan segera diproses oleh sekretariat NCB Indonesia melalui kantor pusat Interpol di Lyon, Prancis,” kata Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/4).

BACA JUGA  Kuasa Hukum Korban Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren Magelang Dijadikan Tersangka

Ridho Tanur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.