Polri Sebut Keterangan Novel Soal Oknum “Jenderal” Mengada-Ada

JAKARTA, kabarpolisi.com – Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menyebut ada keterlibatan perwira tinggi Polri dalam kasus penyiraman air keras kepadanya. Polri menyebut pernyataan Novel tak berdasar.

“Kita tidak tahu, yang bersangkutan berbicara di Singapura dengan majalah luar negeri yang isinya sangat tendensius, dan ini kita anggap mengada-ada,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto dalam acara Primetime News, Jumat 16 Juni 2017.

Pengakuan itu dibeberkan Novel kepada wartawan majalah Time saat mewawancarainya di ruang perawatan di rumah sakit di Singapura. Hasil wawancara kemudian dipublikasikan pada 13 Juni 2017 di laman Time.com.

Rikwanto menyayangkan dugaan seperti itu muncul di publik. Seharusnya informasi tersebut dituangkan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat Novel memberikan keterangan ke Polisi.

“Tapi ini tidak ada,” jelas Rikwanto.

Info penting seperti itu sangat dibutuhkan, mengingat Polri sangat serius menangani kasus ini. Sudah ada 53 saksi yang diperiksa untuk investigasi kasus ini.

Atas dasar itu, Rikwanto mengklaim tak ada intensi untuk memperlambat penyidikan kasus penyerangan Novel. Apalagi jika dikaitkan dengan hubungan tak harmonis antara Novel dengan Polri

“Itu masalah pribadi yang bersangkutan, kita profesional di sini. apapun kasusnya, siapapun yang berperkara, kita lakukan dengan sungguh-sungguh, scientific investigation,” jelas Rikwanto.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Tito Karnavian tak percaya dengan pengakuan Novel Baswedan yang menyatakan ada keterlibatan perwira tinggi di balik kasus penyiraman air keras. Citra kepolisian jadi taruhan.

“Kalau tak ada buktinya, saya menyayangkan pernyataan dia. (Citra) institusi kepolisian jadi negatif. Di internal kepolisian pun bisa curiga mencurigai,” kata Tito di Mabes Polri.

Atas pengakuan ini, Tito mengatakan akan segera mengirimkan tim untuk bertemu Novel. Tujuannya, untuk meminta keterangan siapa jenderal yang dimaksud. Sekaligus untuk mengembangkan penyielidikan kasus penyiraman air keras.

BACA JUGA  Kuasa Hukum Korban Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren Magelang Dijadikan Tersangka

“Kalau ada oknum jenderal, yang mana? Yang kedua, buktinya apa? Itu yang penting. Sebut namanya siapa? buktinya apa?” ungkap Tito (doni/rizky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.